Cemburu karena TikTok, Motif Suami di Pidie Jaya Cekik Istri hingga Tewas

- Redaksi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 14:25 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timelinesinews.com [] Pidie Jaya – Seorang pria berinisial S (54) di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, nekat menghabisi nyawa istrinya sendiri hanya karena cemburu. Korban, H (43), diduga dibunuh usai terlibat pertengkaran rumah tangga di rumah mereka di Gampong Kuta Krueng, Kecamatan Bandar Dua.

 

Insiden tragis itu terjadi Rabu (28/5/2025) dini hari, ketika pelaku dan korban terlibat adu mulut. Pemicu pertengkaran disebut karena korban sering melakukan siaran langsung di media sosial TikTok, yang membuat pelaku merasa cemburu dan curiga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Emosi memuncak. Pelaku kemudian melilitkan kain sarung ke leher korban hingga tewas di tempat.

 

“Pelaku sempat berada di lokasi kejadian, namun kemudian melarikan diri,” ujar Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, dalam konferensi pers, Sabtu (31/5/2025).

 

Salah satu saksi mendengar suara mencurigakan dari dalam kamar korban. Saat pintu didobrak, korban ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

 

Polisi bergerak cepat. Jenazah korban langsung dievakuasi ke RSU Pidie Jaya, kemudian dirujuk ke RSUZA Banda Aceh untuk proses autopsi. Tim Opsnal Satreskrim Polres Pidie Jaya kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku.

 

Kurang dari 24 jam setelah kejadian, pelaku akhirnya ditangkap saat bersembunyi di wilayah Deah Pangwa, Kecamatan Trienggadeng, sekitar pukul 20.30 WIB, Rabu malam.

 

Saat ini pelaku ditahan di Rutan Polres Pidie Jaya. Ia dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan rumah tangga dengan kekerasan.

 

“Polres Pidie Jaya akan menindak tegas setiap kasus kekerasan, termasuk dalam lingkungan keluarga,” tegasnya.[JN]

Berita Terkait

Haji Uma Turun Tangan, Tiga ART Asal Aceh Korban Penyiksaan di Malaysia Dapat Perlindungan KJRI
Tragedi Tambang Emas Aceh Jaya, LANA Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
“Pengamanan Humanis Warnai Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut”
Rumah Zakat Berasama Kitabisa.com Salurkan Bantuan Pakan dan Pengobatan untuk Kucing Terdampak dan Penyintas Banjir
Bukan Sekadar Modal, LANA Minta Investasi Beri Manfaat Nyata
Ledakan di Kapal Aceh Hebat 2, 14 Orang Alami Luka Bakar
Pante Bidari Mengeluh, Siapa yang Mendengar?
Respon Kilat Ayah Wa, Korban Cuaca Ekstrem di Aceh Utara Langsung Didata dan Dibantu

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:28 WIB

Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WIB

Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:20 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pelepasan Anak Didik PAUD-SAB se Kota Pematangsaintar T.A 2025/2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:11 WIB

Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:57 WIB

Operasi Senyap Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Home Industri Pod Getar Kombinasi Zat Berbahaya

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:53 WIB

Sindikat Curanmor Antar Wilayah Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Berastagi

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:48 WIB

Kapolda Sumut Tekankan Humas Harus Adaptif di Era Digital, Perkuat Viralisasi Kinerja Polri hingga Bangun Kepercayaan Publik

Berita Terbaru