Perkuat Regulasi Daerah, Kanwil Kemenkum Sumut Harmonisasi 4 Ranperda Strategis Kabupaten Asahan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:27 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT KAKANWIL KEMENKUMHAM

04/06/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI        Medan Dalam upaya mendukung terwujudnya produk hukum daerah yang selaras dengan peraturan perundang-undangan nasional, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menggelar rapat harmonisasi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Asahan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Saharjo, lantai I Kanwil Kemenkum Sumut, Rabu (04/06/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

4 (empat) Ranperda yang dibahas dalam rapat harmonisasi tersebut meliputi:
1. Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan Tahun 2025–2029;
2. Ranperbup tentang Pedoman Pemberian Penghargaan bagi Olahragawan Berprestasi;
3. Ranperbup tentang Pedoman Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan; dan
4. Ranperbup tentang Tata Cara Penetapan Desa Wisata di Kabupaten Asahan.

Rapat harmonisasi ini merupakan bagian krusial dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan daerah. Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap rancangan peraturan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, sejalan dengan kepentingan umum, serta menjamin kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
Kegiatan ini juga menjadi manifestasi nyata sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum RI, khususnya Kanwil Kemenkum Sumut sebagai representasi kementerian di daerah.

Fungsi harmonisasi yang dilaksanakan oleh Kemenkum merupakan amanat dari Pasal 58 dan Pasal 97D Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Melalui harmonisasi, pemantapan, dan pembulatan konsepsi, diharapkan setiap regulasi yang disusun mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta memberikan arah pembangunan daerah yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Dengan dilakukannya harmonisasi ini, Kabupaten Asahan menegaskan komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang responsif, progresif, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum nasional, Tutupnya.

(***)

Berita Terkait

Rutan Kelas I Medan Berbagi Kepedulian, Salurkan 50 Paket Bansos kepada Masyarakat Sekitar
Siapkan 128.784 Kursi + Diskon 30% KA Sribilah Fakultatif, KAI Sumut Amankan Angkutan Libur Sekolah
Kolaborasi PT PPK-PT PIL Kuatkan Konektivitas Logistik, Dorong Pertumbuhan Industri di Kuala Tanjung
Petani Keluhkan Kelangkaan Pupuk Subsidi Di Kelurahan Perbangunan Sei Kepayang
Kalapas Pancur Batu Tribowo Ucapkan Jadikan Semangat Hijrah Pendorong Kontribusi Positif Di 1 Muharram 1448 H
Jalu Yuswa Panjang: Ucapkan 1 Muharram 1448 H Momentum Introspeksi & Perkuat Pengabdian Pemasyarakatan
Bapas Kls I Medan Kriston Napitulu Ucapkan 1 Muharram 1448 H Jadi Momentum Refleksi & Perkuat Pelayanan Humanis
Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Karutan Tanjung Pura Ajak Tingkatkan Keimanan Dan Pererat Silaturahmi

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:25 WIB

Dukung ASN Profesional, Bapas Palangka Raya Optimalkan Aplikasi PK Bangkom untuk Pengembangan Kompetensi

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:50 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kegiatan Fisik, Mental, dan Disiplin untuk Tingkatkan Profesionalisme Pegawai

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:26 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kerja Bakti, Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih Dan Nyaman

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:19 WIB

Pisah Sambut di Aula Jayang Tingang, I Putu Murdiana Pamitan Tugas ke Papua, Hensah Pimpin Ditjenpas Kalteng

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:49 WIB

Theo Adrianus: Pembimbingan Kemandirian Jadi Bukti Klien Pemasyarakatan Bisa Berubah Lebih Baik

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:55 WIB

Bentuk Apresiasi Kinerja, Bapas Palangka Raya Anugerahi Silvia Sebagai Pegawai Teladan Triwulan II 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:11 WIB

Bapas Palangka Raya Ikuti Penguatan Kehumasan untuk Perkuat Citra Positif Institusi Di Era Digital

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:00 WIB

PK Bapas Palangka Raya Laksanakan Litmas ABH Tahap Penyidikan Di Polda Kalteng

Berita Terbaru