Wakapolsek Wih Pesan Hadiri Musdes Anggaran 2024 Kampung Suka Jadi, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah

LARRY

- Redaksi

Rabu, 13 September 2023 - 23:21 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | BENER MERIAH

Redelong – Wakapolsek Wih Pesam Aiptu Muliadi hadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan RKPK tahun 2024 bertempat di Masjid Nurul Huda Kampung Suka jadi, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Rabu (13/9/2023)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Wih Pesam diwakili Kasi Pemerintahan MALIKI S. Sos. M. Sos., Danramil 02 Wih Pesam diwakili batuud Serka Adi. S, Kapolsek Wih Pesam diwakili Waka Polsek Wih Pesam Aiptu Muliadi, Reje Kampung Suka jadi Jamaluddin, Bhabinkamtibmas Kampung Suka jadi Bripka Ramlan Yoga, Babinsa Kampung Suka Jadi Serda Feri Syahputra, Pendamping kecamatan Sahrul, Pendamping desa Sutrisno SE, Petue / wakil Kampung Kampung Suka jadi Abadi, Aparatur Kampung Suka jadi, Para Kadus Kampung Suka jadi, Bidan desa Sukmawati Amd.keb, Kader Posyandu Hadisah, dan masyarakat Kampung Suka jadi.

Wakapolsek Wih Pesam Aiptu Musliadi Mengatakan, masih banyaknya program yang di wacanakan oleh masyarakat yang belum terlaksana dikarnakan masih adanya program prioritas yang harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan dari provinsi maupun kabupaten, semoga kedepan dapat menampung aspirasi masyarakat yang belum terlaksana.

Lanjutnya, tahun ini adalah tahun politik, saya harapkan jangan sampai ada yang ribut sesama masyarakat dalam menentukan pilihannya.

Kemudian, Diharapkan kepada masyarakat bila ada permasalahan di tengah masyarakat agar dapat diselesaikan segera dengan cara musyawarah sebelum permasalahan tersebut semakin meluas silahkan berkomunikasi kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang telah ditempatkan di kampung, dan Kepolisian Sektor Wih Pesam akan hadir untuk membantu pemecahan masalah yang dengan konteks masih dapat di selesaikan namun yang berhubungan dengan kriminalitas yang dianggap sangat urgen akan dilakukan langkah hukum guna mencegah terjadinya potensi dan efek yang semakin meluas.

Berita Terkait

AKBP Tendri Wardi Resmi Jabat Kapolres Pidie Jaya, Gantikan AKBP Ahmad Faisal Pasaribu
*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
PEMERINTAH PIDIE JAYA ROMBAK JABATAN‼️ 9 PEJABAT RESMI DILANTIK
Bukber Wartawan Simeulue, SEKBER Tegaskan Persatuan Tanpa Sekat Organisasi
Logistik Rampung 100 Persen, Kota Langsa Siap Sukseskan Pilchiksung 2026
Warga Lamdingin Ditemukan Mengapung Di Krueng Aceh, Polisi Lakukan Olah TKP
Atas Permintaan Masyarakat, Pemko Langsa Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Quiet Quitting: Malas Bekerja atau Bentuk Kesadaran akan Work-Life Balance?

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WIB

Lulus Kuliah, Lalu Menganggur: Apakah Jurusan yang Dipilih Masih Relavan dengan Dunia Kerja?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Hubungan Parasosial di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:43 WIB

Penghapusan Kewajiban Skripsi: Apakah Sebuah Kemajuan?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:14 WIB

DAMPAK SMARTPHONE TERHADAP FOKUS BELAJAR MAHASISWA

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:05 WIB

Dua Sisi Mata Uang Media Sosial: Lebih Bermanfaat atau Berbahaya?

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:56 WIB

Pernikahan Dini Langgar Hak Anak

Berita Terbaru