Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar dan Pengguna Shabu di Komplek UKA Kelurahan Terjun

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 9 Juni 2025 - 13:59 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLRES PELABUHAN BELAWAN

09/06/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI
Belawan Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan dua orang terkait penyalahgunaan narkotika jenis shabu dalam penggerebekan di Komplek UKA, Kelurahan Terjun. Dua tersangka yang diamankan yakni Zulkifli (50) sebagai pengedar dan Diki (30) sebagai pengguna.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dilakukan pada Kamis (5/6/2025) dini hari dan dari lokasi kejadian turut diamankan sejumlah barang bukti berupa 3 plastik klip sedang berisi shabu, 1 plastik klip kecil berisi shabu, 1 pipet ujung runcing, 1 bungkus plastik makanan ringan merk Nabati, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 unit HP, dan uang tunai sebesar Rp 90.000.

Pejabat Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., pada Senin (9/6) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan kami di wilayah Komplek UKA yang diduga kuat menjadi lokasi peredaran narkoba. Setelah informasi kami perkuat, langsung dilakukan penggerebekan,” ujar AKP Ismail Pane.

AKP Ismail Pane menjelaskan saat penggerebekan berlangsung, tersangka Diki tertangkap tangan sedang membeli shabu dari tersangka Zulkifli, dan seluruh barang bukti ditemukan dari tangan Zulkifli.

“Kami amankan barang bukti dari tangan Zulkifli yang saat itu sedang melakukan transaksi kepada Diki. Saat ini keduanya telah kami bawa ke Mapolres untuk dilakukan proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat akar rumput dan terus mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan tindak pidana narkotika melalui layanan pengaduan yang tersedia.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar dan pengguna narkoba di wilayah hukum kami. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tutup Kasat Narkoba.

(***)

Berita Terkait

Olahraga untuk Sinergi, Rutan Tanjung Pura Wujudkan Semangat Kemerdekaan Lewat Futsal Antarpegawai
Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT
Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate
Meriahkan HUT ke-81 RI, Bapas Kelas I Medan Gelar Lomba Tradisional Penuh Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Olahraga untuk Sinergi, Rutan Tanjung Pura Wujudkan Semangat Kemerdekaan Lewat Futsal Antarpegawai

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:39 WIB

Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:21 WIB

Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, Bapas Kelas I Medan Gelar Lomba Tradisional Penuh Semangat Kebersamaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 

Berita Terbaru