Polisi Fasilitasi Penyelesaian Konflik Rumah Tangga Lewat Mediasi Adat di Pidie Jaya

Zul

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 - 00:33 WIB

5076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timelinesinews.com.PIDIE JAYA– Kepolisian Sektor (Polsek) Pante Raja berhasil memfasilitasi penyelesaian konflik rumah tangga secara damai melalui mekanisme adat setempat. Kasus yang melibatkan pasangan suami istri di Gampong Keude ini diselesaikan dengan pendekatan kearifan lokal pada Selasa (10/6/2025) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Ipda Mustafa menjelaskan bahwa mediasi ini melibatkan MH (25), seorang nelayan, dan istrinya YW (24), ibu rumah tangga, yang mengalami perselisihan rumah tangga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyelesaian kasus dilakukan dengan melibatkan perangkat adat Gampong Keude berdasarkan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 tentang penyelesaian perkara berbasis adat.

 

“Dalam proses mediasi yang kami fasilitasi, MH telah menyadari kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf secara tulus kepada istrinya. Alhamdulillah, kedua belah pihak akhirnya bersepakat untuk berdamai,” jelas Ipda Mustafa saat memberikan keterangan resmi.

 

Proses mediasi berjalan lancar dan ditandai dengan penandatanganan pernyataan perdamaian oleh kedua belah pihak di hadapan perangkat gampong dan petugas kepolisian. YW sebagai istri menyatakan menerima permohonan maaf suaminya dan berharap hubungan rumah tangga mereka dapat lebih harmonis di masa mendatang.

 

AKBP Ahmad Faisal Pasaribu menegaskan bahwa penyelesaian kasus melalui jalur adat ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam mengedepankan penyelesaian masalah secara kekeluargaan dan bernuansa kearifan lokal.

 

“Kami sangat mengapresiasi penyelesaian kasus ini melalui jalur adat. Pendekatan seperti ini tidak hanya efektif menyelesaikan masalah secara formal, tetapi juga mampu memperkuat nilai-nilai kebersamaan dan kearifan lokal yang telah mengakar dalam masyarakat Aceh,” tegas Kapolres melalui Kasi Humas.

 

Ipda Mustafa menambahkan, keberhasilan penyelesaian kasus ini diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat dalam menangani berbagai persoalan rumah tangga secara lebih bijak tanpa harus selalu melalui proses hukum.

 

Polsek Pante Raja menyatakan kesiapan penuhnya untuk terus memfasilitasi penyelesaian serupa bagi masyarakat yang membutuhkan, sepanjang kasus tersebut memenuhi kriteria untuk diselesaikan melalui jalur adat setempat.

Editor zulkarnaini

Berita Terkait

Banjir Kepung Aceh Selatan, Status Tanggap Darurat 14 Hari Ditetapkan, Tagana Operasikan Dapur Umum
Enam Hari Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Catat 6.046 Teguran dan Penindakan Humanis
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Apel Kebangsaan GAMKI se Sumut
Polres Pematangsiantar Hadiri Rama Tamah Tokoh Agama dan Ulama
Pemko Langsa Terima Bantuan Dua Unit Becak Motor dari PT PEMA, Wali Kota Sampaikan Apresiasi
Polres Toba Gelar Press Release, Pelaku dan Penadah Curanmor Berhasil Diamankan 
Sekolah Keluarga Indonesia Bentuk 21 Kelompok RKI, Perkuat Perlindungan Anak di Aceh Besar
Manager Humas Anwar Yuli Prastyo Gen Z Sumbang 40 Persen Pengguna Jasa Kereta Api Nasional Semester I 2026 Gen Alpha 10 Persen Layanan Adaptif Inklusif

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 15:54 WIB

Banjir Kepung Aceh Selatan, Status Tanggap Darurat 14 Hari Ditetapkan, Tagana Operasikan Dapur Umum

Minggu, 1 November 2026 - 14:53 WIB

Enam Hari Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Catat 6.046 Teguran dan Penindakan Humanis

Minggu, 1 November 2026 - 14:18 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Apel Kebangsaan GAMKI se Sumut

Minggu, 1 November 2026 - 14:06 WIB

Polres Pematangsiantar Hadiri Rama Tamah Tokoh Agama dan Ulama

Minggu, 1 November 2026 - 11:57 WIB

Pemko Langsa Terima Bantuan Dua Unit Becak Motor dari PT PEMA, Wali Kota Sampaikan Apresiasi

Minggu, 1 November 2026 - 09:28 WIB

Sekolah Keluarga Indonesia Bentuk 21 Kelompok RKI, Perkuat Perlindungan Anak di Aceh Besar

Minggu, 1 November 2026 - 01:24 WIB

Manager Humas Anwar Yuli Prastyo Gen Z Sumbang 40 Persen Pengguna Jasa Kereta Api Nasional Semester I 2026 Gen Alpha 10 Persen Layanan Adaptif Inklusif

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:11 WIB

Wisuda ke-37, PNL Kukuhkan 1.134 Lulusan, 639 Raih Cumlaude

Berita Terbaru