Kapolda Aceh: Pengedar Narkoba akan Dijerat dengan TPPU untuk Beri Efek Jera

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Jumat, 13 Juni 2025 - 01:09 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Aceh: Pengedar Narkoba akan Dijerat dengan TPPU untuk Beri Efek Jera

Kapolda Aceh: Pengedar Narkoba akan Dijerat dengan TPPU untuk Beri Efek Jera

TLII>>Banda Aceh — Kapolda Aceh Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko menegaskan bahwa Polda Aceh akan meningkatkan penanganan kasus terhadap para pengedar narkoba hingga ke ranah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Langkah ini dilakukan untuk memutus aliran dana hasil kejahatan dan memberikan efek jera yang maksimal kepada para pelaku.

Kapolda Aceh: Pengedar Narkoba akan Dijerat dengan TPPU untuk Beri Efek Jera

“Untuk para pengedar, akan kita terapkan TPPU guna memutus aliran dana dan memberikan efek jera. Sejauh ini, TPPU sudah kami terapkan pada tiga kasus. Dua di antaranya telah P21, sementara satu kasus masih dalam proses,” tegas Dr. Achmad Kartiko dalam konferensi pers pemusnahan narkotika berupa 25 kg kokain, 108 kg sabu, dan 640 kg ganja, yang berlangsung di Aula Presisi Polda Aceh, Kamis, 12 Juni 2025.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, sepanjang tahun 2024, Polda Aceh dan jajaran berhasil mengungkap 1.113 kasus narkotika dengan 1.572 tersangka. Sementara pada tahun 2025, periode berjalan hingga Juni, telah diungkap 552 kasus dengan 805 tersangka.

Kapolda Aceh: Pengedar Narkoba akan Dijerat dengan TPPU untuk Beri Efek Jera

Keberhasilan tersebut, menurutnya, merupakan hasil dari sinergi dan kerja sama yang baik antara kepolisian dan seluruh pemangku kepentingan terkait. Pengungkapan ini juga menjadi bagian dari komitmen nyata dalam perang melawan narkoba serta upaya menyelamatkan generasi bangsa dari kehancuran akibat penyalahgunaan narkotika.

 

“Namun, perjuangan ini masih jauh dari kata selesai. Kejahatan narkoba terus berinovasi dan mencari celah untuk menyusup ke dalam jaringan sosial kita. Oleh karena itu, sinergi, kerja sama, dan kewaspadaan harus terus ditingkatkan guna melindungi anak-anak dan generasi mendatang dari bahaya narkoba,” ujar jenderal bintang dua lulusan Akabri 1991 itu.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Aceh juga mengajak seluruh pihak untuk terus menggencarkan pemberantasan peredaran gelap narkoba di Provinsi Aceh, serta aktif melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, terutama kepada generasi muda.

 

Selain itu, ia menekankan pentingnya membangun kerja sama yang erat dengan seluruh stakeholder dan masyarakat dalam pengungkapan jaringan narkotika, serta menjunjung tinggi prinsip profesionalitas dan proporsionalitas dalam proses penegakan hukum.

 

“Terakhir, kita harus menutup semua celah penyelundupan narkoba di pintu-pintu masuk, baik di pelabuhan, bandara, maupun jalur-jalur kecil lainnya yang kerap dimanfaatkan oleh para pelaku,” demikian, pungkasnya.

Berita Terkait

Operasional KA di Sumut Aman, KAI Pastikan Jadwal Keberangkatan Tak Terpengaruh Pemadaman
Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi
PLN UID Aceh Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Listrik Massal
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:29 WIB

Operasional KA di Sumut Aman, KAI Pastikan Jadwal Keberangkatan Tak Terpengaruh Pemadaman

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:41 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Berita Terbaru