Giliran Pegawai yang Tertangkap Tangan Curi Kondensor AC di RSUD ZA Banda Aceh

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:57 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Giliran Pegawai yang Tertangkap Tangan Curi Kondensor AC di RSUD ZA Banda Aceh

Giliran Pegawai yang Tertangkap Tangan Curi Kondensor AC di RSUD ZA Banda Aceh

TLII>>Banda Aceh – Seorang PNS berinisial ASW (44), warga Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar kini terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolsek Kuta Alam.

 

Staf di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh ini dilaporkan ke polisi atas kasus pencurian unit kondensor AC di rumah sakit tersebut pada Selasa, 17 Juni 2025 kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Aksinya tersebut diketahui oleh sekuriti rumah sakit saat berpatroli, yang curiga setelah melihat satu unit motor matic berwarna hitam terparkir bukan di tempat yang seharusnya.

Giliran Pegawai yang Tertangkap Tangan Curi Kondensor AC di RSUD ZA Banda Aceh

“Benar, yang bersangkutan dilaporkan setelah tertangkap tangan saat sedang membongkar unit kondensor AC di rumah sakit tersebut saat subuh sekitar pukul empat,” ujar Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya, Kamis, 19 Juni 2025.

 

Pelaku, sambung Suriya, diketahui membongkar kondensor AC itu dengan menggunakan sebuah kapak serta kunci pas yang dibawanya. Belum selesai beraksi, ia tertangkap hingga langsung diamankan.

 

“Pihak sekuriti rumah sakit menghubungi kita, lalu kita jemput dan proses hukum lanjut setelah menerima laporan dari pihak rumah sakit,” ungkap pria yang juga pernah menjabat sebagai Kapolsek Lueng Bata ini sebelumnya.

Giliran Pegawai yang Tertangkap Tangan Curi Kondensor AC di RSUD ZA Banda Aceh

Kini, pelaku ASW pun masih diperiksa lanjut atas apa yang telah diperbuat. Polisi juga telah menyita barang bukti sebilah kapak, senter kepala, serta bagian kondensor AC yang telah dibongkar.

 

Foto: Pelaku diamankan bersama barang bukti di Mapolsek Kuta Alam, Banda Aceh, Selasa, 17 Juni 2025. (Polsek Kuta Alam)

Berita Terkait

Bapas Palangka Raya Bukti Komitmen Kelola Anggaran Transparan Dan Akuntabel
Pastikan Kualitas dan Keamanan Pangan, Dinkes Lhokseumawe Sidak SPPG Dini Hari
Kurang dari 24 Jam, Tim Jatanras Polres Toba Bekuk Pelaku Curanmor Motor Kurir COD
Operasional KA di Sumut Aman, KAI Pastikan Jadwal Keberangkatan Tak Terpengaruh Pemadaman
Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi
PLN UID Aceh Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Listrik Massal

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:41 WIB

Bapas Palangka Raya Bukti Komitmen Kelola Anggaran Transparan Dan Akuntabel

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:31 WIB

Pastikan Kualitas dan Keamanan Pangan, Dinkes Lhokseumawe Sidak SPPG Dini Hari

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:37 WIB

Kurang dari 24 Jam, Tim Jatanras Polres Toba Bekuk Pelaku Curanmor Motor Kurir COD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:29 WIB

Operasional KA di Sumut Aman, KAI Pastikan Jadwal Keberangkatan Tak Terpengaruh Pemadaman

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:36 WIB

PLN UID Aceh Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Listrik Massal

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Berita Terbaru

Oplus_131072

KALIMANTAN TENGAH

Bapas Palangka Raya Bukti Komitmen Kelola Anggaran Transparan Dan Akuntabel

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:41 WIB