Presiden Soroti Koruptor Lolos Hukuman, MAUNG Desak Penertiban Tambang Ilegal di Kalbar

REDAKSI 1

- Redaksi

Sabtu, 21 Juni 2025 - 22:02 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | KALBAR | PONTIANAK — Dalam pidatonya pada pengukuhan hakim Mahkamah Agung di Jakarta (12/6), Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan pentingnya supremasi hukum dan menyampaikan kekesalannya terhadap praktik korupsi yang masih merajalela.

Percuma kita punya polisi yang hebat, tentara yang hebat. Si koruptor, si maling, si bajingan itu begitu ke pengadilan lolos,” ujar Presiden Prabowo.

Pernyataan tegas ini mendapat sorotan publik, termasuk dari Dewan Pimpinan Pusat MAUNG, yang pada waktu bersamaan merilis laporan pemantauan terkait maraknya praktik Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Kalimantan Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan MAUNG: Tambang Ilegal Diduga Terorganisir

Melalui laporan bertajuk “Antara PETI dan UPETI: Potret Kelam Tambang Kalimantan Barat”, Ketua Umum DPP LSM MAUNG, Hadysa Prana, menyampaikan bahwa aktivitas tambang ilegal bukan hanya persoalan administratif, tetapi sudah melibatkan jaringan luas yang diduga mencakup oknum birokrasi.

Kegiatan PETI ini berjalan diduga ada dukungan dari berbagai pihak, mulai dari operator lapangan hingga oknum-oknum di level birokrasi,” jelas Hadysa.

 


Jalur Distribusi Hasil Tambang Ilegal

MAUNG mengidentifikasi dua jalur utama distribusi hasil tambang ilegal:

1. Perusahaan Resmi: Hasil tambang ilegal dibeli dan dicatat sebagai produksi sah di smelter;

2. Pasar Gelap Internasional: Hasil tambang dikirim keluar negeri tanpa prosedur resmi.

Potensi Kerugian Negara dan Ancaman Ekologis

DPP MAUNG mencatat kerugian negara akibat PETI di Kalimantan Barat berpotensi mencapai triliunan rupiah per tahun. Selain aspek finansial, kerusakan lingkungan menjadi perhatian utama, termasuk:

Penghancuran hutan primer dan kawasan konservasi;

Pencemaran daerah aliran sungai oleh merkuri dan zat kimia tambang;

Rusaknya lahan gambut dan punahnya habitat flora/fauna endemik.

Beberapa kerusakan ekosistem hutan dan sungai tidak bisa dipulihkan secara alami. Jika terus berlangsung, Kalimantan Barat bisa menghadapi krisis lingkungan jangka panjang,” tambah Hadysa.

Desakan Evaluasi dan Tindakan Tegas

Atas temuan ini, MAUNG mendesak:

Evaluasi total atas seluruh izin tambang di Kalbar;

Penindakan terhadap pelaku PETI dan jaringan pendukungnya;

Penguatan pengawasan dan reformasi birokrasi sektor pertambangan.

Kami berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait bertindak tegas. Pemerintah pusat harus mengambil langkah konkret untuk menertibkan tambang yang melanggar hukum,” tutup Hadysa.

📍 Kontak Media:
DPP LSM MAUNG

Berita Terkait

Dua Berkas Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh P-21, Tersangka Resmi Diserahkan ke Jaksa
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Curas terhadap Sopir Truk, Dua Pelaku Diamankan
Dugaan Pelanggaran UU Minerba dalam Pengambilan Material Bronjong di Kutacane
Pamapta III Polres Gayo Lues Ipda M Rizal SH Pimpin Personel Amankan Pelaku Pengancaman dengan Sajam di Gayo Lues 
Polres Pidie Jaya Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Gelap.
Sat Reskrim Berhasil Ungkap Kasus Curanmor
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu di Hamparan Perak
Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Seorang Pelaku Pencurian Minyak

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 12:47 WIB

Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita

Rabu, 22 April 2026 - 12:13 WIB

Hari Bumi 2026, PT KAI Divre I Sumut Dorong E-Boarding Pass Kurangi Penggunaan Kertas

Rabu, 22 April 2026 - 11:27 WIB

Perkuat Kinerja Pemasyarakatan, 44 Pejabat Manajerial Kanwil Ditjenpas Sumut Resmi Dilantik

Rabu, 22 April 2026 - 09:30 WIB

PT Pelindo Multi Terminal Edukasi Program Rumah Kelola Sampah kepada Mahasiswa

Rabu, 22 April 2026 - 09:02 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Gelar Entry Meeting Bersama Itjen dalam Rangka Evaluasi Zona Integritas WBBM Tahun 2026

Rabu, 22 April 2026 - 08:44 WIB

Haji 2026: Imigrasi Sumut Sukses Kawal Kloter Pertama Embarkasi Medan

Selasa, 21 April 2026 - 22:19 WIB

Kepala Rutan Labuhan Deli Eddy Junaedi Hadiri Sertijab Kapolsek Medan Labuhan

Selasa, 21 April 2026 - 21:08 WIB

Hari Kartini 2026, Pelindo Regional 1 Perkuat Program Pengembangan Kepemimpinan Perempuan

Berita Terbaru