Bea Cukai Lhokseumawe Bongkar Gudang yang diduga menimbun Barang Impor Ilegal, Temukan Motor Mewah Tanpa Dokumen

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Minggu, 22 Juni 2025 - 06:05 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai Lhokseumawe Bongkar Gudang yang diduga menimbun Barang Impor Ilegal, Temukan Motor Mewah Tanpa Dokumen

Bea Cukai Lhokseumawe Bongkar Gudang yang diduga menimbun Barang Impor Ilegal, Temukan Motor Mewah Tanpa Dokumen

TLII>>Lhokseumawe – Bea Cukai Lhokseumawe kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan yang merugikan negara. Dalam sebuah operasi penindakan yang dilakukan di Dusun A, Gampong Paloh Punti, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, petugas menggerebek sebuah gudang yang diduga digunakan untuk menimbun barang impor ilegal dan rokok ilegal.

Bea Cukai Lhokseumawe Bongkar Gudang yang diduga menimbun Barang Impor Ilegal, Temukan Motor Mewah Tanpa Dokumen

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan lima unit sepeda motor mewah dan dua koli karton berisi suku cadang motor, yang seluruhnya diduga tidak dilengkapi dokumen kepabeanan yang sah.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di lokasi tersebut.

 

“Setelah kami tindak lanjuti laporan dari masyarakat dan memastikan kebenaran informasi, tim langsung melakukan pemeriksaan ke lokasi. Hasilnya, ditemukan barang yang diduga barang impor ilegal berupa sepeda motor dan spare part yang tidak dilengkapi dokumen resmi,” jelas Vicky.

 

Pemeriksaan dilakukan dengan melibatkan personel dari Detasemen Polisi Militer (DENPOM) IM/1 Lhokseumawe serta disaksikan oleh aparatur gampong setempat. Seluruh barang diamankan dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Lhokseumawe untuk proses lebih lanjut.

 

Menurut Vicky, penindakan ini menjadi bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam mengamankan hak-hak negara serta melindungi masyarakat dari dampak peredaran barang ilegal.

 

“Impor ilegal bukan hanya melanggar aturan, tapi juga mengancam kestabilan ekonomi nasional dan merugikan pelaku usaha yang patuh terhadap ketentuan hukum. Karena itu, kami akan terus memperkuat pengawasan dan menindak tegas setiap pelanggaran,” tegasnya.

 

Saat ini, kasus masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap jaringan atau pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

 

Bea Cukai Lhokseumawe juga mengajak masyarakat untuk terus aktif berperan dalam pengawasan. “Silakan sampaikan laporan jika menemukan aktivitas mencurigakan. Semua layanan Bea Cukai gratis dan kerahasiaan pelapor kami jamin,” tutup Vicky.

 

Langkah cepat Bea Cukai Lhokseumawe dalam menggagalkan upaya pemasukan barang impor ilegal ini menunjukkan peran penting pengawasan di daerah perbatasan sekaligus memperkuat upaya pemerintah dalam menjaga penerimaan negara dan perlindungan industri dalam negeri.

Berita Terkait

Putra Asal Buton Wakatobi Dr. La Ode Muhammad Ady Ardyawan Resmi Dilantik Menjadi Rektor Termuda Di Indonesia Timur
Percepat Layanan, PDAM Tirta Agara Luncurkan Terobosan Baru
PT KAI Divre I Sumut Perkuat Kebersihan Sarana demi Wujudkan Perjalanan Nyaman
Tgk Azhar Kiran dan MSS Rampungkan Tahap II, Ratusan Mushaf Hidupkan Syiar Islam Pasca Banjir
Respons Cepat dan Humanis, Polres Pidie Jaya Hadir di Tengah Musibah Warga
Ribuan Warga Antusias, CFD di Langsa Jadi Ruang Kebersamaan Keluarga
Wakili Kakanwil, Kabag TU dan Umum Kanwil Ditjenpas Sumut Hadiri Kegiatan Menembak Eksternal di Yonko 463 Pasgat
Penuhi Syarat UU Pemasyarakatan, Rutan Tanjung Bebaskan Bersyarat Dua Warga Binaan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:10 WIB

Putra Asal Buton Wakatobi Dr. La Ode Muhammad Ady Ardyawan Resmi Dilantik Menjadi Rektor Termuda Di Indonesia Timur

Minggu, 19 April 2026 - 12:58 WIB

Percepat Layanan, PDAM Tirta Agara Luncurkan Terobosan Baru

Minggu, 19 April 2026 - 11:19 WIB

PT KAI Divre I Sumut Perkuat Kebersihan Sarana demi Wujudkan Perjalanan Nyaman

Minggu, 19 April 2026 - 10:59 WIB

Tgk Azhar Kiran dan MSS Rampungkan Tahap II, Ratusan Mushaf Hidupkan Syiar Islam Pasca Banjir

Minggu, 19 April 2026 - 10:52 WIB

Respons Cepat dan Humanis, Polres Pidie Jaya Hadir di Tengah Musibah Warga

Minggu, 19 April 2026 - 07:00 WIB

Wakili Kakanwil, Kabag TU dan Umum Kanwil Ditjenpas Sumut Hadiri Kegiatan Menembak Eksternal di Yonko 463 Pasgat

Sabtu, 18 April 2026 - 21:52 WIB

Penuhi Syarat UU Pemasyarakatan, Rutan Tanjung Bebaskan Bersyarat Dua Warga Binaan

Sabtu, 18 April 2026 - 21:29 WIB

Panen Sawi di Rutan Tanjung, Bukti Nyata Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

Berita Terbaru