FUAD IAIN Langsa Gelar Diseminasi DIM dan Evaluasi Kebijakan Qanun Aceh

Zul

- Redaksi

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:09 WIB

20381 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskusi bersama dalam Diseminasi Daftar Inventarisasi Masalah dan Evaluasi Kebijakan Qanun Aceh No 4 Tahun 2016 (Foto : Istimewa)

TIMELINES INEWS INVESTIGASI| LANGSA

Kota Langsa – Fakultas Ushuluddin Adab, dan Dakwah (FUAD) IAIN Zawiyah Cot Kala Langsa menggelar Diseminasi Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan Evaluasi Kebijakan Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2016 guna Mendorong Ruang Aman Bagi Keberagaman di Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Dekan FUAD IAIN Zawiyah Cot Kala Langsa Dr. T. Wildan, MA, didampingi Wakil Dekan III Dr. Danil Putra Arisandi, M.Kom.I, di Ruang Pertemuan setempat, Selasa 24 Juni 2025.

Menghadirkan 3 (tiga) pemateri ternama yakni bersama Koordinator Eksekutif KontraS Aceh Azharul Husna, Dosen FUAD IAIN Zawiyah Cot Kala Langsa yang juga Ketua Program Studi Pemikiran Politik Islam Yogi Febriandi, M.Sos, dan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Langsa Drs. H. Hasanuddin, MH,.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan dukungan publik terhadap proses revisi Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2016 melalui Diseminasi DIM dan Evaluasi Kebijakan dalam konteks penguatan kebebasan beragama dan berkeyakinan di Aceh.

Berbicara aturan dan kebijakan yang tertuang dalam Qanun No. 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Tempat Ibadah. Dalam pelaksanaan Qanun ini, ada 4 (empat) point penting yang menjadi upaya bersama antara pemerintah dan umat beragama yakni demi:

1. Terciptanya kerukunan antar umat beragama demi menjaga ketertiban umum,

2. Terjalinnya hubungan yang sinergis antar umat beragama untuk membahas berbagai kendala yang dihadapi dalam menciptakan kerukunan antar umat beragama,

3. Tempat ibadah umat beragama yang tertata secara baik untuk kenyamanan pelaksanaan ibadah para pemeluk agama,

4. Terbangunnya rasa tanggung jawab bersama, baik masyarakat maupun pemerintah sesuai dengan kewenangan masing-masing dalam rangka pemeliharaan kerukunan umat beragama.

Namun dalam perjalanan panjang, seiring implementasinya Qanun ini dinilai belum sepenuhnya mencerminkan semangat perlindungan hak kebebasan beragama dan berkeyakinan, khususnya kelompok minoritas.

Hal tersebut yang kemudian digali oleh KontraS Aceh bersama sejumlah elemen masyarakat sipil, akademisi, praktisi, tokoh lintas agama, serta instansi pemerintah telah melalui beberapa pertemuan untuk menjaring masukan dan saran mengenai delapan (8) tahun pemberlakukan qanun ini.

Kemudian, hasilnya telah disusun dalam DIM Revisi Qanun yang memuat usulan perubahan substansi dan penyesuaian terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia, serta Kertas Evaluasi Kebijakan yang memuat hasil studi terhadap implementasi qanun ini selama hampir satu dekade.

Berita Terkait

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat
TAGANA dan TKSK Bergerak Cepat Tangani Banjir, Wakil Bupati Aceh Besar Cek. Kesiapan
Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi
Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol
Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan
Polda Sumut Update Penanganan Bencana: 148 Kejadian di 12 Kab/Kota, 1.030 Personel Dikerahkan
Gempa M 6,3 Guncang Simeulue, Warga Panik Berhamburan dan Sejumlah Fasilitas Umum Dilaporkan Rusak
Peacemaker Justice Award 2025: Menguatkan Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi Di Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:05 WIB

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat

Kamis, 27 November 2025 - 16:44 WIB

Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi

Kamis, 27 November 2025 - 16:39 WIB

Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol

Kamis, 27 November 2025 - 16:32 WIB

Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan

Rabu, 26 November 2025 - 23:47 WIB

Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut

Rabu, 26 November 2025 - 23:38 WIB

Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIB

Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan

Rabu, 26 November 2025 - 23:16 WIB

Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai

Berita Terbaru