Kemenkum Sumut Gandeng UNIKA Lewat MoU-MoA untuk Tingkatkan Kesadaran HKI Di Dunia Akademik

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:35 WIB

2024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT KAKANWIL KEMENKUMHAM

26/06/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Universitas Katolik Santo Thomas (UNIKA) Medan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menjalin sinergi strategis dalam rangka memperkuat kesadaran dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di kalangan akademisi. Kegiatan ini dikemas dalam bentuk kuliah umum dan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoA), dengan tema “Pentingnya Perlindungan Hukum terhadap Hak Kekayaan Intelektual”, yang dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Ignatius Mangantar Tua Silalahi bersama Rektor UNIKA, Prof. Dr. Maidin Gultom, S.H., M.Hum, Kamis (26/6/25).

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkum Sumut menegaskan bahwa di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Kemenkum telah direstrukturisasi menjadi empat kementerian tematik untuk meningkatkan efektivitas layanan publik. Sebagai perpanjangan lima unit eselon I di daerah, Kantor Wilayah memiliki peran penting dalam memastikan layanan hukum, termasuk perlindungan KI, dapat dirasakan masyarakat luas. Untuk itu, ia mendorong agar perguruan tinggi, termasuk UNIKA, dapat segera membentuk Sentra Kekayaan Intelektual guna memfasilitasi pencatatan dan perlindungan karya-karya inovatif.

Baca Juga :  Polres Pematangsiantar Laksanakan Anjangsana Sambut Perayaan Natal 2024

“Sebagai Informasi dapat saya sampaikan bahwa Sentra KI yang sudah terbentuk di Perguruan Tinggi di Sumatera Utara berjumlah 5 (lima) Perguruan Tinggi Negeri dan 190 Perguruan Tinggi Swasta, kemudian untuk pemohon KI di Sumatera Utara pada tahun 2025 berjumlah 1321 pemoho,” ungkap Ignatius Silalahi.

Selanjutnya Dekan Fakultas Hukum UNIKA, Prof. Dr. Elisabeth Nurhaini Butarbutar, S.H., M.Hum mengungkapkan apresiasinya atas kegiatan diseminasi ini. Ia menilai bahwa kesadaran terhadap HKI sangat penting bagi dunia pendidikan tinggi dalam rangka mendorong lahirnya inovasi dan kreativitas yang terlindungi secara hukum. Senada dengan itu, Rektor UNIKA, Prof. Dr. Maidin Gultom, juga menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah konkret dalam membangun pemahaman dan penghargaan terhadap hasil karya intelektual di lingkungan kampus.

Baca Juga :  Awali Tugas Usai Sertijab, Kepala Lapas Narkotika Langkat Berikan Penguatan Kepada Seluruh Jajaran Pengamanan

Selain itu, Kantor Wilayah juga mengajak universitas untuk berperan aktif dalam penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu melalui pembentukan Organisasi Bantuan Hukum (OBH). Dengan telah terakreditasinya 51 OBH di Sumatera Utara hingga tahun 2025, partisipasi dari perguruan tinggi diharapkan dapat memperkuat peran strategis Tridharma Perguruan Tinggi dalam bidang pengabdian masyarakat. Kerja sama ini diharapkan tidak hanya mendorong lahirnya inovator-inovator baru, tetapi juga memperkuat akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Turut Hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi P3H, Ferry Ferdiansyah, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Berkat Elhan Harefa, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Surya Darma serta JFT JFU Kantor Wilayah Kemenkum Sumut, Tutupnya.

https://sumut.kemenkum.go.id/berita-utama/kemenkum-sumut-gandeng-unika-lewat-mou-moa-untuk-tingkatkan-kesadaran-hki-di-dunia-akademik
#Kemenkumsumut
#KementerianHukum
#KanwilKementerianHukumSumut
#LayananHukumMakinMudah
#KerjaTerlaksana

(***)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin
Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Pemuda Langkat hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 oleh (BNNK) Langkat
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Laksanakan Sosialisasi dan Monitoring Aktualisasi Pos Bantuan Hukum, Pastikan Layanan Berjalan dengan Baik
Kakanwil Ditjenpas Sumut Pimpin Pelantikan Tiga Jabatan Non Manajerial, Tekankan Komitmen dan Integritas ASN
Perkuat Kamtibmas, Polsek Medan Labuhan Gelar Patroli Sambang ke Rutan Kelas I Labuhan Deli
Rutan Labuhan Deli Hadiri Kunjungan Humanis Menteri Imipas ke Lapas Medan
Karutan I Medan Ikuti Pembukaan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan secara Virtual

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:56 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:52 WIB

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:50 WIB

BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:45 WIB

Kodim 0101/KBA Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana: Warga Diajak Peduli, Siaga, dan Tanggap

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:40 WIB

Kodim 0101/KBA Gandeng BNN, Gelar Edukasi Bahaya Narkoba bagi Prajurit dan Keluarga

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!