Personil Polsek Muara Dua Lhokseumawe Ringkus Tersangka Penjual Narkotika di Cot Girek Kandang

admin

- Redaksi

Minggu, 17 September 2023 - 00:35 WIB

20251 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINE INEWS | LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Muara Dua meringkus seorang penjual Narkotika jenis sabu – sabu di Desa Cot Girek Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Jumat (15/9/2023) sekira pukul 23.30 WIB.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Muara Dua, Ipda Roni mengatakan, tersangka yakni MUS (23) warga Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. “Tersangka ditangkap di halaman Warehouse BLHK Dusun Blang Raya Desa Cot Girek Kandang,” ujarnya.

Dalam penangkapan tersebut, lanjutnya, personel mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil sabu – sabu seberat 0,57gram bruto, satu hp merek Nokia, satu pack plastik transparan berles merah ukuran kecil, gunting, satu buah kaleng minyak rambut merek Bellagio, satu buah pipet yang diruncingkan dan uang sejumlah Rp275 ribu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat, bahwa MUS sering melakukan aktifitas jual beli Narkotika jenis sabu. Kemudian, kita langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti yang disimpan di dalam kaleng minyak rambut,” pungkas Ipda Roni.

Untuk proses lebih lanjut, sebut kapolsek, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Muara Dua. “Tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” jelasnya. (Rasyid)

 

Penulis : Irfan Rasyid

Berita Terkait

GPA dan IPA menggelar Aksi Damai Tagih Janji Walikota
Ketulusan Cinta dan Do’a Orang Tua Tunanetra, Antarkan Armaya Rosa Raih Gelar Sarjana
Penyidik Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop
DPW PKS Aceh: pelantikan pejabat Eselon III & IV selesai, saatnya perkuat Komunikasi dan Transparansi sesama partai Koalisi
Nasir Djamil Apresiasi Inisiatif Kapolda Aceh Deklarasikan “Green Policing”
Kapolda Bersama Pemangku Kepentingan di Aceh Deklarasi Green Policing
14 Gampong di Ingin Jaya Gelar Pilciksung, Muzakkir Maju di Reuloh
Pulihkan Gangguan Listrik, PLN Kerahkan 839 Tenaga Tehnis untuk Perbaikan  

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:46 WIB

GPA dan IPA menggelar Aksi Damai Tagih Janji Walikota

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Gelar Serbuan Teritorial, Yonif TP 855/RD Pererat Kemanunggalan TNI dengan Masyarakat di Gayo lues

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:57 WIB

Babinsa Bersama Warga Bersih-bersih Lingkungan 

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:35 WIB

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Jumat Berkah: 40 Paket Makanan Dibagikan kepada Warga Sekitar

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:21 WIB

Kemenkum Sumut Gelar Harmonisasi Ranperbup Nias untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan dan Tata Kelola Pajak Daerah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:15 WIB

Lapas Padangsidimpuan Terima Kunjungan BPJS Kesehatan untuk Proses Kredensialing Klinik Pratama Lapas

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:49 WIB

MPLS Sekolah Rakyat ST 26 Pidie Jaya: Anak-anak Ceria, Guru dan Wali Asuh Setia Membimbing

Berita Terbaru

PEMATANG SIANTAR

GPA dan IPA menggelar Aksi Damai Tagih Janji Walikota

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:46 WIB

ACEH

Babinsa Bersama Warga Bersih-bersih Lingkungan 

Jumat, 3 Okt 2025 - 12:57 WIB