Personil Polsek Muara Dua Lhokseumawe Ringkus Tersangka Penjual Narkotika di Cot Girek Kandang

admin

- Redaksi

Minggu, 17 September 2023 - 00:35 WIB

20173 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINE INEWS | LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Muara Dua meringkus seorang penjual Narkotika jenis sabu – sabu di Desa Cot Girek Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Jumat (15/9/2023) sekira pukul 23.30 WIB.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Muara Dua, Ipda Roni mengatakan, tersangka yakni MUS (23) warga Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. “Tersangka ditangkap di halaman Warehouse BLHK Dusun Blang Raya Desa Cot Girek Kandang,” ujarnya.

Baca Juga :  25 Mahasiswa dan 6 Dosen FDK UIN Ar-Raniry Ikuti KPM-PKM Kolaborasi Internasional di Malaysia

Dalam penangkapan tersebut, lanjutnya, personel mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil sabu – sabu seberat 0,57gram bruto, satu hp merek Nokia, satu pack plastik transparan berles merah ukuran kecil, gunting, satu buah kaleng minyak rambut merek Bellagio, satu buah pipet yang diruncingkan dan uang sejumlah Rp275 ribu.

“Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat, bahwa MUS sering melakukan aktifitas jual beli Narkotika jenis sabu. Kemudian, kita langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti yang disimpan di dalam kaleng minyak rambut,” pungkas Ipda Roni.

Baca Juga :  Tim Gabungan Timbang Berat Emas di Pasaran, Ini Hasilnya

Untuk proses lebih lanjut, sebut kapolsek, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Muara Dua. “Tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” jelasnya. (Rasyid)

 

Facebook Comments Box

Penulis : Irfan Rasyid

Berita Terkait

Novo Club Region 7 Kolaborasi dengan Novo Kartini dan BEM FISIP UNIMAL Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat Beauty Class
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi Janji Sikat Habis Segala Bentuk Aksi Premanisme
Irjen Dr. Achmad Kartiko Terima Kunjungan Kepala BPK Perwakilan Aceh
Polda Aceh Gelar Simulasi Sispam Kota Hadapi Kontijensi Tahun 2025
Kabid TIK Polda Aceh Hadiri Peluncuran Portal Satu Data Aceh
Peringati HBP ke-61, Ditjenpas Aceh Gelar Tasyakuran di Rutan Banda Aceh
Dirresnarkoba Polda Aceh Hadiri Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 
Bireuen Gelar Pelatihan Kelas Ibu Hamil untuk Cegah Stunting

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 21:37 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Manajerial di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Aceh

Selasa, 29 April 2025 - 21:15 WIB

SEMAKIN KREATIF DAN PRODUKTIF, WARGA BINAAN LAPAS PEREMPUAN MEDAN DIBEKALI PELATIHAN TENUN ULOS

Selasa, 29 April 2025 - 20:50 WIB

Walikota Tanjungbalai Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Di Gedung Merah Putih

Selasa, 29 April 2025 - 20:50 WIB

BUKTI NYATA PEMBERIAN APRESIASI, 2 ORANG PEGAWAI LAPAS PEREMPUAN MEDAN TERIMA REWARD

Selasa, 29 April 2025 - 20:42 WIB

3 Petugas Resmi Naik Pangkat, Kalapas : Semakin Tinggi Pangkat Semakin Tinggi Tanggung Jawab Yang Diemban

Selasa, 29 April 2025 - 19:19 WIB

Rutan I Medan Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Prov. Sumut

Selasa, 29 April 2025 - 17:58 WIB

Lonjakan Produksi Jagung di Wilayah Polda Jatim Dukung Program Swasembada Pangan

Selasa, 29 April 2025 - 17:05 WIB

Pelindo Regional 1 Salurkan Bantuan Alat Tangkap Kepiting kepada Nelayan Bagan Deli

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Disematkan Pangkat Baru, 18 Petugas Lapas Narkotika Samarinda Naik Pangkat

Selasa, 29 Apr 2025 - 21:27 WIB