Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Pelaku Penggelapan Sepedamotor

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:21 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar melalui Unit Jatanras melakukan penahanan terhadap terduga pelaku penggelapan sepedamotor inisial YEP (37) warga Jalan Enggang Kelurahan Sipinggol pinggol Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada hari Senin 30 Juni 2025 sore sekira pukul 17.00 Wib,

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar, S.Tr.K.S.I.K. M.H menjelaskan dugaan penggelapan sepedamotor jenis Honda Beat, warna Merah, Plat BK 2396 TAG tersebut di Jl. Farel Pasaribu Gang Tebu Kelurahan Sukamaju Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, pada Kamis 23 November 2023 malam sekira pukul 21.00 Wib.

Awalnya malam itu saat sedang duduk duduk terduga pelaku YEP melihat korban sedang bermain musik. Tidak lama kemudian YEP meminjam sepedamotor Honda Beat warna Merah BK 2396 TAG milik korban sambil memohon dengan alasan sakit perut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban yang juga warga Jalan Enggang itu pun meminjam sepedamotornya tersebut kepada YEP. Setelah korban selesai main musik, YEP tidak mengembalikan sepeda motor korban sehingga korban menghubungi teman temannya untuk mencari YEP. Namun YEP tidak jumpa.

Esok harinya, Kamis 23 Juli 2023, korban mendapat laporan atau informasi dari temannya bahwasanya YEP berada di Marendal Kota Medan dan juga membawa sepedamotor korban.

Tidak terima sepedamotornya diduga digelapkan maka tanggal 30 November 2023 korban membuat Laporan Polisi (LP) di Mako Polres Pematangsiantar.

Setelah dilakukan pencarian, pada hari Senin 30 Juni 2025 sore sekira pukul 17.00 Wib korban mengamankan YEP sedang dirumahnya lalu menyerahkan ke Polres Pematangsiantar yang diterima Kanit Jatanras Sat Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Soa kemudian diamankan ke ruangan pemeriksaan Unit Jatanras.

Diinterogasi terduga pelaku YEP mengakui perbuatannya menggelapkan sepedamotor korban dan Sepedamotor tersebut telah digadaikannya seharga Rp700.000 kepada laki laki inisial H untuk digunakannya bayar kontrakan rumahnya.

“Tersangka YEP sudah ditahan untuk diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana Pasal 372 dari KUHPidana,” Pungkas AKP Sandi Riz.(Sahat)

 

Sumber Humas Polres Siantar

Berita Terkait

Tim Voli Putri Lapas Perempuan Medan Raih Juara 1 Turnamen Se-Tanjung Gusta
Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Pisah Sambut Kepala Rutan dan Pejabat Struktural
Sambut HUT ke-81 RI, Imigrasi Sumut Gelar Bakti Sosial Di Dua Panti Asuhan Medan
Semarak HUT ke-81 RI, Pelindo Hadirkan Layanan Kesehatan bagi Masyarakat Belawan
Evaluasi Desa Binaan, TP PKK Toba Tampilkan Inovasi Tiga Aplikasi Digital
PT Pelindo Regional 1 Sukses Gelar Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2026 di Medan
Penggerebekan di Medan Labuhan, Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Jaringan Peredaran Sabu
Polsek Medan Timur Tangkap Pelaku Penganiayaan terhadap Wanita di Gang Buntu

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:29 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Koordinasi dengan BPBD Kota Samarinda

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:48 WIB

Gigih Bertanding, Pegawai Lapaas Narkotika Samarinda Naik Podium Juara II Bulu tangkis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:16 WIB

Meriahkan HUT RI Ke-81, Lapas Narkotika Samarinda Raih Juara 3 Lomba Tenis Meja Antar-UPT Pemasyarakatan Kaltim

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:10 WIB

Semarakkan HUT RI, Lapas Narkotika Samarinda Raih Juara 1 Perlombaan Catur Antar-UPT Pemasyarakatan Kaltim

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:40 WIB

111 PNS Resmi Dilantik, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PNS di Lingkungan Ditjenpas Kaltim

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Tuntaskan Praktik Lapangan, Tiga Taruna Terima Pesan Pengabdian dari Kalapas Narkotika Samarinda

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Peduli Kemanusiaan, Petugas Lapas Narkotika Samarinda Ikut Sukseskan Donor Darah dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI ke-81

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Budayakan Lingkungan Bersih, Petugas Keamanan Lapas Narkotika Samarinda Berikan Sosialisasi Pengelolaan Sampah

Berita Terbaru