Operasi Gabungan di Subulussalam, Bea Cukai Meulaboh dan Satpol PP Amankan 30 Ribu Batang Rokok Ilegal

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:07 WIB

20151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Gabungan di Subulussalam, Bea Cukai Meulaboh dan Satpol PP Amankan 30 Ribu Batang Rokok Ilegal

Operasi Gabungan di Subulussalam, Bea Cukai Meulaboh dan Satpol PP Amankan 30 Ribu Batang Rokok Ilegal

TLII>>SUBULUSSALAM – Operasi gabungan antara Bea Cukai Meulaboh dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Subulussalam berhasil mengamankan 30.498 batang rokok ilegal dari berbagai merek dalam aksi penindakan yang dilakukan pada Kamis, 3 Juli 2025.

 

Kegiatan ini menyasar enam lokasi berbeda yang tersebar di Kecamatan Simpang Kiri dan Kecamatan Penanggalan. Ribuan batang rokok tersebut ditemukan tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu, yang melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang cukai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi Gabungan di Subulussalam, Bea Cukai Meulaboh dan Satpol PP Amankan 30 Ribu Batang Rokok Ilegal

Kepala Kantor Bea Cukai Meulaboh, Ahmad Yudi Fevrianto, menyebutkan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan hasil sinergi antara instansi penegak hukum dan pemerintah daerah dalam upaya menekan peredaran barang kena cukai ilegal.

 

“Kegiatan ini menunjukkan sinergi yang kuat antarinstansi. Penindakan yang kami lakukan merupakan buah dari koordinasi intensif dan pertukaran informasi di lapangan, sehingga kami dapat merespons secara cepat dan tepat terhadap indikasi pelanggaran di bidang cukai,” ujar Yudi.

 

Seluruh proses operasi berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif. Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat serta pelaku usaha agar tidak memperjualbelikan rokok ilegal yang merugikan negara dan membahayakan konsumen.

 

Bea Cukai Meulaboh menegaskan komitmennya dalam mendukung program nasional “Gempur Rokok Ilegal” dan mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah peredaran barang ilegal, demi menjaga stabilitas penerimaan negara dan perlindungan terhadap konsumen.

Berita Terkait

TAGANA dan TKSK Bergerak Cepat Tangani Banjir, Wakil Bupati Aceh Besar Cek. Kesiapan
Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi
Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol
Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan
Polda Sumut Update Penanganan Bencana: 148 Kejadian di 12 Kab/Kota, 1.030 Personel Dikerahkan
Gempa M 6,3 Guncang Simeulue, Warga Panik Berhamburan dan Sejumlah Fasilitas Umum Dilaporkan Rusak
Peacemaker Justice Award 2025: Menguatkan Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi Di Indonesia
Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 17:07 WIB

TAGANA dan TKSK Bergerak Cepat Tangani Banjir, Wakil Bupati Aceh Besar Cek. Kesiapan

Rabu, 26 November 2025 - 23:18 WIB

Hujan Deras Lumpuhkan Aktivitas di Aceh: Listrik Padam, Wilayah Terisolir, Warga Padati Kafe dan Warkop TU Abdullah Pulo

Rabu, 26 November 2025 - 22:21 WIB

Dinas Sosial Aceh Kerahkan TAGANA Siaga Penuh Hadapi Cuaca Ekstrem

Rabu, 26 November 2025 - 13:22 WIB

Sungai Kala Tripe Mengamuk: Akses ke Tripe Jaya Putus, Warga Terkurung Banjir

Rabu, 26 November 2025 - 10:37 WIB

Longsor dan Pohon Tumbang Tutup Akses Lintas Desa Persada Tongra–BabahRot

Selasa, 25 November 2025 - 19:57 WIB

Hujan Tak Surutkan Langkah: Marlina Muzakir dan Dinsos Aceh Pastikan Penanganan Banjir Tidak Tertunda.

Selasa, 25 November 2025 - 17:34 WIB

Istri Gubernur Aceh, Marlina Muzakir Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir di Lhokseumawe

Selasa, 25 November 2025 - 17:21 WIB

Gerak Cepat Antar Instansi Atasi Pohon Tumbang Gunung Alue Krit

Berita Terbaru