Operasi Gabungan di Subulussalam, Bea Cukai Meulaboh dan Satpol PP Amankan 30 Ribu Batang Rokok Ilegal

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:07 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Gabungan di Subulussalam, Bea Cukai Meulaboh dan Satpol PP Amankan 30 Ribu Batang Rokok Ilegal

Operasi Gabungan di Subulussalam, Bea Cukai Meulaboh dan Satpol PP Amankan 30 Ribu Batang Rokok Ilegal

TLII>>SUBULUSSALAM – Operasi gabungan antara Bea Cukai Meulaboh dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Subulussalam berhasil mengamankan 30.498 batang rokok ilegal dari berbagai merek dalam aksi penindakan yang dilakukan pada Kamis, 3 Juli 2025.

 

Kegiatan ini menyasar enam lokasi berbeda yang tersebar di Kecamatan Simpang Kiri dan Kecamatan Penanggalan. Ribuan batang rokok tersebut ditemukan tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu, yang melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang cukai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi Gabungan di Subulussalam, Bea Cukai Meulaboh dan Satpol PP Amankan 30 Ribu Batang Rokok Ilegal

Kepala Kantor Bea Cukai Meulaboh, Ahmad Yudi Fevrianto, menyebutkan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan hasil sinergi antara instansi penegak hukum dan pemerintah daerah dalam upaya menekan peredaran barang kena cukai ilegal.

 

“Kegiatan ini menunjukkan sinergi yang kuat antarinstansi. Penindakan yang kami lakukan merupakan buah dari koordinasi intensif dan pertukaran informasi di lapangan, sehingga kami dapat merespons secara cepat dan tepat terhadap indikasi pelanggaran di bidang cukai,” ujar Yudi.

 

Seluruh proses operasi berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif. Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat serta pelaku usaha agar tidak memperjualbelikan rokok ilegal yang merugikan negara dan membahayakan konsumen.

 

Bea Cukai Meulaboh menegaskan komitmennya dalam mendukung program nasional “Gempur Rokok Ilegal” dan mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah peredaran barang ilegal, demi menjaga stabilitas penerimaan negara dan perlindungan terhadap konsumen.

Berita Terkait

Dukung Asta Cita Presiden, Rutan Tanjung Optimalkan Lahan Produktif untuk Ketahanan Pangan
Sertijab Pejabat Lapas Tebing Tinggi: Mengantar Bakti yang Tuntas, Menyambut Semangat Akselerasi
Lapas Binjai Perkuat Sinergi dengan BNN Kota Binjai untuk Cegah Peredaran Narkoba
87 Kepsek Aceh Utara Komit Wujudkan Pendidikan Berkualitas Lewat Perjanjian Kinerja
DP3AP2KB dan Bunda PAUD Hadirkan Trauma Healing bagi Anak Terdampak Bencana di Lhokseumawe
Menindak lanjuti Laporan Masyarakat, Satpol PP dan WH Aceh Besar Berhasil Menjaring 5 Ternak Yang berkeliaran Di Jalan
Anwar Yuli Prastyo: Integrasi Antarmoda Permudah Mobilitas, Efisiensikan Perjalanan
Sinergi Imigrasi Belawan dan Ombudsman RI: Wujud Kepastian Layanan dan Hukum

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 18:17 WIB

Angin Kencang Terbangkan Atap Rumah di Montasik, Dinsos dan Tagana Bergerak Cepat Lakukan Pendataan

Minggu, 19 April 2026 - 16:15 WIB

PKS Aceh Besar Gelar “Sharing Session” Perkuat Struktur dan Regenerasi Kader Dapil Lima

Jumat, 17 April 2026 - 14:25 WIB

Dayah MUQ Pagar Air-Aceh Gelar Rihlah dan Peusijuk Santri Takhasus, Tegaskan Kualitas Hafizh Berakhlak Qur’ani

Kamis, 16 April 2026 - 23:08 WIB

Polres Aceh Besar Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Lebih dari 110 Kg Ganja dan Sabu Dimusnahkan

Sabtu, 4 April 2026 - 03:02 WIB

Ribuan Jamaah Hadiri Haul ke-5 Waled Ibrahim di Dayah Ulee Titi, Aceh Besar

Selasa, 31 Maret 2026 - 00:30 WIB

Penataan Pasar Lambaro Berbuah Positif, Pengunjung Minta Pengawasan Berkelanjutan

Minggu, 22 Maret 2026 - 14:31 WIB

Pengendara Motor Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Bandara SIM, Satu Orang Luka

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:28 WIB

Pemkab Aceh Besar Salurkan Daging Sapi Bantuan Presiden untuk 905 KK Terdampak Bencana

Berita Terbaru