Tekab Polsek Medan Tembung Berhasil Tangkap Pelaku Perampokan HP Milik Anggota Polisi Di Pintu Tol Bandar Selamat

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:00 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN TEMBUNG

05/07/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Tembung bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di kawasan Pintu Tol Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, pada Jumat (04/07/2025). Korban dalam kejadian ini diketahui merupakan seorang anggota Polri yang berdinas di Polda Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam upaya pengungkapan, personel yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, IPTU Parulian Sitanggang, bersama Panit Opsnal IPDA Hendrawan Bakti, berhasil mengamankan pelaku utama berinisial ASN (35) di Jalan Padang, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung.

Saat dilakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain yang turut membantu menjualkan barang hasil kejahatan, pelaku ASN berupaya melawan petugas, sehingga dengan terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan ke bagian kaki pelaku.

Selain ASN, petugas juga berhasil mengamankan seorang pria berinisial MS (39) yang diketahui membantu pelaku ASN dalam menjualkan HP milik korban.

Dari hasil interogasi, pelaku ASN mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan. Modus operandi yang dilakukan yakni mengambil HP korban dari dashboard depan mobil saat korban turun. Ketika korban menyadari kejadian tersebut, ia langsung berusaha mengejar pelaku dan terjadi pergumulan. Namun pelaku berhasil melarikan diri setelah mendorong korban hingga terjatuh dan mengalami luka pada tangannya.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Medan Tembung untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kedua pelaku kita amankan, ASN berperan sebagai eksekutor, sedangkan MS membantu menjualkan barang hasil kejahatan. Keduanya kita jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” tegas Kanit Reskrim IPTU Parulian Sitanggang, Ungkapnya.

Polsek Medan Tembung mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kejahatan jalanan dan segera melapor ke pihak kepolisian apabila menjadi korban atau mengetahui informasi terkait tindak kriminalitas.

(***)

Berita Terkait

KAI Tambah 1.256 Kursi Antisipasi Libur Sekolah, Total Kapasitas Jadi 130.040 Tempat Duduk
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu
Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong
Benteng Pertahanan Pertama, P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pemeriksaan Petugas, Barang dan Pengunjung
Bapas Kelas I Medan Terima Kunjungan dari Tim Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan
Kepala Bapas Kelas I Medan Beri Arahan kepada Taruna Poktekimipas Jurusan Ilmu Pemasyarakatan
Bekali Kesadaran Hukum, Rutan Labuhan Deli Sinergi LBH Parsaoran Siapkan WBP Reintegrasi ke Masyarakat
Lapas Perempuan Medan Lakukan Pemeliharaan dan Perolingan Kunci Gembok Kamar Hunian

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:23 WIB

KAI Tambah 1.256 Kursi Antisipasi Libur Sekolah, Total Kapasitas Jadi 130.040 Tempat Duduk

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:20 WIB

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu

Sabtu, 20 Juni 2026 - 02:54 WIB

Benteng Pertahanan Pertama, P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pemeriksaan Petugas, Barang dan Pengunjung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:49 WIB

Bapas Kelas I Medan Terima Kunjungan dari Tim Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:42 WIB

Kepala Bapas Kelas I Medan Beri Arahan kepada Taruna Poktekimipas Jurusan Ilmu Pemasyarakatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:31 WIB

Bekali Kesadaran Hukum, Rutan Labuhan Deli Sinergi LBH Parsaoran Siapkan WBP Reintegrasi ke Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:46 WIB

Lapas Perempuan Medan Lakukan Pemeliharaan dan Perolingan Kunci Gembok Kamar Hunian

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:35 WIB

PT Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Dukung Hari Bhayangkara ke-80 Lewat Olahraga Bersama Stakeholder

Berita Terbaru