Satresnarkoba Polres Pidie Jaya Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, 36,84 Gram Sabu Diamankan

- Redaksi

Minggu, 6 Juli 2025 - 09:43 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLIi >> PIDIE JAYA — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Pidie Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 36,84 gram dalam sebuah operasi yang dilaksanakan pada Sabtu dini hari, 5 Juli 2025, di Gampong Manyang Lancok, Kecamatan Meureudu.

 

Tersangka dalam kasus ini adalah seorang pria berinisial Ulo (35), yang diduga sebagai bandar narkoba dan telah lama menjadi target pemantauan aparat kepolisian. Keberhasilan pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat tinggal tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berdasarkan keterangan resmi dari Kasat Resnarkoba Polres Pidie Jaya, Iptu Rahmi, S.H., tim Opsnal yang dipimpinnya segera melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan dari warga. Sekitar pukul 01.00 WIB, tim memperoleh informasi valid mengenai keberadaan tersangka, dan pada pukul 04.00 WIB, dilakukan penggerebekan di rumah yang bersangkutan.

 

Dalam proses penggeledahan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa tiga bungkus besar dan 31 bungkus kecil narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik bening, dengan total berat mencapai 36,84 gram. Barang bukti tersebut dinilai cukup signifikan dan menunjukkan keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran narkoba berskala menengah.

 

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, mengingat jumlah barang bukti melebihi lima gram. Ancaman hukuman terhadap pelanggaran pasal ini minimal lima tahun dan maksimal seumur hidup,” ujar Iptu Rahmi dalam pernyataan tertulis.

 

Sementara itu, Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas respon cepat dan sigap tim Satresnarkoba dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, serta menegaskan komitmen institusinya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

 

“Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam memerangi narkotika hingga ke tingkat akar rumput. Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif masyarakat untuk terus memberikan informasi dan dukungan demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba,” ungkap Kapolres dalam konferensi pers, Minggu (6/7/2025).

 

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pidie Jaya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan pelaku lainnya yang

lebih luas. [JN]

Berita Terkait

Polres Aceh Tenggara Amankan 4 Pelaku, Ratusan Paket Ganja Disita
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Perusakan dan Pencurian Sepeda Motor
Residivis Spesialis Jambret Dilumpuhkan, Polsek Medan Tembung Bertindak Tegas
Proyek Rehabilitasi Stadion H. Sahadat Pulonas Agara Disorot, Diduga Tak Sesuai Harapan
Polisi Mulai Usut Pengalihan Sisa Dana ZIS Agara
Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Amankan Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pelaku Begal Motor, Hasil Tes Urine Positif Narkoba
3 Hari Dikejar, Polres Belawan Ringkus Begal Sadis Sopir Tangki, 2 Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 23:41 WIB

Penguatan Dukungan Psikososial Anak, Bunda PAUD Kota Lhokseumawe dan DP3AP2KB Hadir di Sekolah Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 - 23:03 WIB

Eddy Junaedi: Rotasi Jabatan Bagian Penyegaran, Tingkatkan Pelayanan Rutan Labuhan Deli

Sabtu, 25 April 2026 - 22:42 WIB

Warga Pante Bidari Ditemukan Meninggal di Rumah Mertua di Madat, Polisi Lakukan Olah TKP

Sabtu, 25 April 2026 - 20:08 WIB

Kalapas Binjai Sapa WBP, Tegaskan Disiplin dan Komitmen Lapas Bersih Narkoba

Sabtu, 25 April 2026 - 20:04 WIB

Patroli Skala Besar KRYD, Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut Hadir Jaga Kondusifitas Belawan

Sabtu, 25 April 2026 - 19:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Amankan 4 Pelaku, Ratusan Paket Ganja Disita

Sabtu, 25 April 2026 - 19:42 WIB

Tinjut CC 110, Polsek Siantar Marihat Cek TKP Laporan Keributan di Jalan Melanthon Siregar

Sabtu, 25 April 2026 - 19:39 WIB

Polsek Siantar Timur Respon Cepat Keluhan Warga di Jalan Sentosa Bawah

Berita Terbaru