Tambang Bitcoin Ilegal di Medan Johor Diduga Dikendalikan DPO “AS”: Puluhan Mesin Raib, Polisi dan PLN Disorot

H²

- Redaksi

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:38 WIB

50133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | Kota Medan, Penggerebekan tambang Bitcoin ilegal di Jalan Karya Jaya No.113, Kecamatan Medan Johor, menyisakan tanda tanya besar. Diduga kuat dikendalikan oleh DPO berinisial “AS”, lokasi tambang digital tersebut kini telah kosong, dan puluhan unit mesin Bitcoin yang sebelumnya terlihat di dalam gudang, raib entah ke mana.

Meski sempat didampingi pihak kepolisian dari Polsek Delitua, PLN Sumut hanya memutus aliran listrik tanpa mengamankan barang bukti. Hal ini menuai kritik tajam dari berbagai kalangan, termasuk dari pengamat hukum dan sosial, Reza Pahlevi, SH, MH. Kapolda Sumut harus segera bertindak melalui jajarannya untuk menjerat seluruh pelaku pencurian listrik. Ini bukan pelanggaran biasa, tapi pidana khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 51 ayat (3) UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan,” ujar Reza, Senin (8/7).

Ia menegaskan bahwa pencurian aliran listrik tidak bisa dianggap remeh karena merugikan negara dan masyarakat luas. Reza mendesak Polri untuk segera menuntaskan kasus ini secara transparan. “Kepolisian RI harus memberi rasa keadilan bagi masyarakat sekitar yang dirugikan. Jangan sampai penegakan hukum terkesan tebang pilih. Kalau dibiarkan, kepercayaan publik terhadap institusi bisa runtuh,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya menyoroti kepolisian, Reza juga menekankan tanggung jawab PLN Sumut dalam mengejar kerugian negara akibat pencurian arus listrik ini. PLN tak cukup hanya memutus listrik. Mereka wajib menuntut pertanggungjawaban pelaku dan mengejar kerugian negara sebagai bentuk komitmen institusi negara,” tambahnya.

Diduga Terkait DPO AS dan Jaringan Besar

Dugaan keterlibatan DPO berinisial “AS” dalam tambang ilegal ini mencuat setelah penggerebekan dilakukan warga pada Sabtu malam (6/7/2025). Operasi lapangan disebut dikendalikan oleh seorang pria berinisial “R” yang disebut sebagai koordinator tambang.

Kepala Lingkungan setempat, Rahmadana, yang hadir di lokasi, mengaku sempat berkomunikasi dengan “R” via telepon saat penggerebekan berlangsung. Warga yang dipimpin tokoh masyarakat Hans Silalahi menggerebek gudang karena resah atas suara bising mesin dan dugaan pencurian listrik. Kami gerah. Ini jelas merugikan warga dan negara. Aparat harus bertindak tegas dan jangan tutup mata,” tegas Hans, Selasa (9/7).

Namun, alih-alih dilakukan penyitaan barang bukti, warga justru menyaksikan 43 mesin Bitcoin dibawa pergi menggunakan mobil pickup bak terbuka berwarna merah pada Minggu dini hari (7/7) sekitar pukul 05.00 WIB. Mobil tersebut mengarah ke Jalan Setia Budi, Medan.

Aparat Masih Bungkam

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dan Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto hingga kini belum memberikan jawaban terkait keberadaan barang bukti tersebut.

Sementara itu, Polsek Delitua melalui Kompol PS Simbolon menyatakan bahwa pihaknya hanya mendampingi PLN saat pemutusan arus dan bahwa kasus ditangani Polrestabes Medan.

Nilai Kerugian Negara Mencapai Puluhan Miliar

Dugaan kuat, tambang Bitcoin ini terkait dengan jaringan milik “AS” yang sudah berstatus DPO dalam kasus serupa. Dalam kasus sebelumnya, kerugian negara akibat pencurian arus listrik di 10 titik tambang mencapai Rp20.140.126.696.

Publik menanti langkah tegas dari Kepolisian dan PLN dalam mengusut dan mengungkap seluruh jaringan di balik tambang ilegal ini. Penanganan yang setengah hati akan berisiko menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di negeri ini.

Berita ini akan terus diperbarui sesuai perkembangan lebih lanjut. Red


(Berita ini akan terus diperbarui sesuai perkembangan lebih lanjut)

Berita Terkait

Dukung Reintegrasi Sosial, PK Bapas Palangka Raya Ambil Data Litmas untuk Usulan Program Integrasi WBP
Theo Adrianus: Semangat Kemerdekaan Diwujudkan dengan Kepedulian dan Berbagi
Kasus Narkotika P-21, Polres Pidie Jaya Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti ke Jaksa*
Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kolaborasi Lintas Sektor, Rutan Tanjung dan Pemkab Tabalong Optimalkan SAE untuk Ketahanan Pangan
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:04 WIB

Siap Laksanakan Amnesti Sesuai Ketentuan, Rutan Tanjung Perkuat Koordinasi dengan Pemerintah Daerah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Rutan Tanjung Ajak WBP Berjemur Pagi Wujudkan Hidup Sehat Dan Disiplin

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Turun Langsung ke Blok, SAPA KASIH Rutan Tanjung Jadi Ruang Humanis Petugas dan WBP

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung: Upacara Rutin Jadi Momentum Bentuk Karakter dan Kedisiplinan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:28 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Dukung Pengembangan Kompetensi Generasi Muda melalui Program Pemagangan Nasional

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:07 WIB

PORSENAP Dimulai, Warga Binaan Rutan Tanjung Meriahkan HUT Kemerdekaan Lewat Lomba

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:19 WIB

Raymon Andika Girsang Pimpin Bakti Sosial Rutan Tanjung di Momentum HUT Kemerdekaan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Rutan Tanjung Hadirkan Bakti Sosial, Cek Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Masyarakat

Berita Terbaru