Patroli Cegah Karhutla, Polsek Kluet Selatan Bersama FKL Edukasi Pemilik Lahan

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:19 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Patroli Cegah Karhutla, Polsek Kluet Selatan Bersama FKL Edukasi Pemilik Lahan

Patroli Cegah Karhutla, Polsek Kluet Selatan Bersama FKL Edukasi Pemilik Lahan

Tapaktuan – Dalam rangka mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Kecamatan Kluet Selatan, Polsek Kluet Selatan Polres Aceh Selatan Polda Aceh bersama Forum Konservasi Leuser (FKL) melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi karhutla di kawasan Suaq Gemuh, Desa Pasie Lembang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari STR Direktif Karhutla Polres Aceh Selatan Nomor: STR/16/VII/OPS.2/2025, yang menekankan pentingnya pencegahan dini terhadap karhutla di musim kemarau, Jumat, 11 Juli 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kluet Selatan, AKP Adrianus Telaumbanua, S.E., dan turut melibatkan Camat Kluet Selatan, perwakilan FKL, personel Polsek kluet Selatan, serta masyarakat Pasie Lembang. Tim menempuh perjalanan kurang lebih dua jam menggunakan speed boat untuk mencapai lokasi terpencil yang rawan karhutla. Setibanya di lokasi, tim mendapati beberapa pemilik lahan yang sedang melakukan pengelolaan lahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Patroli Cegah Karhutla, Polsek Kluet Selatan Bersama FKL Edukasi Pemilik Lahan

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kapolsek Kluet Selatan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir terjadinya karhutla di wilayah hukum Polsek Kluet Selatan. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membuka lahan menggunakan cara dibakar. Edukasi ini penting agar masyarakat memahami risiko dan sanksi hukum yang dapat timbul akibat pembakaran hutan dan lahan,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, disampaikan juga ancaman sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, khususnya Pasal 78 ayat (3) yang menyebutkan bahwa barang siapa dengan sengaja membakar hutan diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar. Sebagai bentuk peringatan, tim juga memasang spanduk imbauan “STOP KARHUTLA – CEGAH KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN” di sekitar lokasi.

Kegiatan patroli dan sosialisasi yang berlangsung ini berjalan aman dan lancar. Polsek Kluet Selatan berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan terus meningkat sehingga risiko kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalisir secara signifikan di wilayah Kecamatan Kluet Selatan.

Berita Terkait

Aceh Diintai Banjir dan Longsor, Mualem Perintahkan Kesiapsiagaan Diperkuat
Perkuat Disiplin, Kasi Kamtib dan Kasi Binadik Beri Pengarahan kepada Peserta Magang
Momen Hangat dan Penuh Makna, Pisah Sambut Pejabat Struktural Lapas Perempuan Medan
Perkuat Tata Kelola Pelayanan Publik, Rutan Kelas I Labuhan Deli Ikuti Pemaparan Hasil Evaluasi di Lingkungan Kemenimipas
Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru Kuatkan Kemandirian WBP Lewat Program Pertanian Kacang Tanah
Momentum Peringatan Hardikda 2026, SMK Negeri 1 Banda Aceh Kukuhkan Duta Literasi untuk masa Depan Gemilang
Sidang TPP Ke-41: Bapas Palangka Raya Pastikan Rekomendasi Pembinaan Klien Transparan dan Akuntabel
Bapas Palangka Raya Gabung Salat Istisqa di Masjid Agung Kubah Kecubung Darurrahman, Mohon Hujan Redakan Asap

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 23:11 WIB

Aceh Diintai Banjir dan Longsor, Mualem Perintahkan Kesiapsiagaan Diperkuat

Rabu, 2 September 2026 - 17:01 WIB

Tari Kreasi Nusantara SMA Negeri 7 Lhokseumawe Curi Perhatian di Hardikda Aceh ke-67

Rabu, 2 September 2026 - 16:59 WIB

Temui Kapolda Aceh, Ketua Baitul Mal Bahas Kemaslahatan Masyarakat

Rabu, 2 September 2026 - 16:51 WIB

19 Kepala KUA Aceh Besar Dilantik, Yahwa Tegaskan KUA Bukan Sekadar Urus Nikah

Rabu, 2 September 2026 - 14:02 WIB

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 13:30 WIB

Peserta PKKPM Gelombang II IAIN Takengon Dampingi Penyerahan Al-Qur’an Wakaf dari Arab Saudi di Pantan Nangka

Rabu, 2 September 2026 - 12:17 WIB

Dinsos Aceh Tenggara Pulangkan Dua warga terlantar ke aceh utara, masing-masing bawa bayi.

Rabu, 2 September 2026 - 11:34 WIB

SEMANGAT TAK PERNAH PADAM! POLWAN PIDIE JAYA HADIR DI SYUKURAN HARI JADI KE-78 POLWAN RI

Berita Terbaru