Bea Cukai Langsa Serah Terima Barang Bukti Kepada Balai Konservasi SDA Aceh

Zul

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:39 WIB

5081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serah serah terima penitipan barang bukti penyidikan tindak pidana kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh.

TIMELINES INEWS INVESTIGASI | LANGSA

Kota Langsa – Dalam rangka menjalankan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai community protector dan sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan tugas pengawasan dan perlindungan masyarakat dari peredaran barang ilegal, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C melakukan serah terima penitipan barang bukti penyidikan tindak pidana kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bea Cukai Langsa Dwi Harmawanto menjelaskan serah terima penitipan banrang bukti ini berupa 2 (dua) ekor Sigung Bergaris, 1 (satu) ekor Burung Macaw, 6 (enam) ekor Mara Patagonia/Kelinci Patagonia kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh untuk di rawat dan dilaksanakan pada pemusnahan Barang Yang Menjadi Milik Negara (BMMN) yang tidak dapat digunakan, tidak dapat dimanfaatkan, dan tidak dapat dihibahkan, Kamis 17 Juli 2025.

Menurut keterangan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh, hewan berupa Sigung Bergaris memiliki status konservasi Non Appendiks CITES dan Resiko Rendah IUCN, untuk Burung Macaw memiliki status konservasi CITES Appendiks 1 (dilindungi) dan Resiko Rendah IUCN, sedangkan Mara Patagonia/Kelinci Patagonia memiliki status konservasi CITES Appendiks III dan Hampir Terancam IUCN.

Maka untuk kepentingan pendidikan konservasi, satwa tersebut dititip atau dirawat ke Lembaga Konservasi dibawah pengawasan Balai Konservasi Sumber Daya Alam sambil menunggu proses penyidikan lebih lanjut dan putusan pengadilan nya. Keberhasilan kegiatan ini tidak terlepas dari kolaborasi yang solid antara berbagai pihak, meliputi aparat penegak hukum (APH), Kementerian/ Lembaga terkait, pemerintah daerah, dan partisipasi aktif masyarakat.

Dukungan melalui operasi gabungan dan informasi yang diberikan telah dapat dimaksimalkan oleh Bea Cukai Langsa, sehingga menghasilkan penindakan yang efektif terhadap barang ilegal di wilayah pengawasan Bea Cukai Langsa. Kepala KPPBC TMP C Langsa, Dwi Harmawanto, menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan langkah strategis dalam menjaga integritas dan profesionalisme institusi Bea Cukai.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap barang-barang ilegal dalam rangka mewujudkan astacita yang ke-7 dari Presiden sebagai salah satu unit taskforce ekonomi. Selain itu, kami memastikan bahwa kegiatan pemusnahan BMMN hasil tegahan Kepabeanan dan Cukai dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku, sekaligus menjaga dan melindungi masyarakat dari potensi bibit penyakit serta melindungi dan melestarikan satwa langka,” tegas beliau.

Bea Cukai Langsa senantiasa berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat melalui pelaksanaan tugas pengawasan yang ketat dan berkesinambungan.

Berita Terkait

Pilkades Toba 2027: Persiapan Terlambat, Anggaran Belum Jelas, Aturan Masih Menggantung
Lapas Singkawang – Disdikbud Singkawang Sparring Badminton, Perkuat Sinergi dan Kebugaran
Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Polres Langkat, Bahas Strategi Antisipasi Gangguan Kamtib
Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar
Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar
Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh
Transformasi Kinerja Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab Kepala LPKA Tenggarong
Lapas Perempuan Pekanbaru Optimalkan Lahan, WBP Berhasil Panen Kacang Tanah Usia 3 Bulan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 00:58 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 23:33 WIB

Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 13:52 WIB

Peserta PKPPM Gelombang II IAIN Takengon Disambut Hangat Masyarakat Kampung Pantan Nangka

Selasa, 1 September 2026 - 10:20 WIB

3 BHAYANGKARA BERPRESTASI DI PIDIE JAYA DAPAT PENGHARGAAN, KAPOLRES: TERUS BERIKAN YANG TERBAIK

Selasa, 1 September 2026 - 09:37 WIB

Berkas P-21, Dua Tersangka Narkotika Pidie Jaya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:20 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Bantah Isu TV Donasi Bencana, Mantan Kalapas Blangkejeren Layangkan Hak Jawab dan Somasi ke Habaraya News

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB