Jejak Uang di Balik Kampanye Illiza–Afdhal, DKPP Usut Panwaslih Banda Aceh

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:13 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak Uang di Balik Kampanye Illiza–Afdhal, DKPP Usut Panwaslih Banda Aceh

Jejak Uang di Balik Kampanye Illiza–Afdhal, DKPP Usut Panwaslih Banda Aceh

TLII>>Banda Aceh — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di Gedung Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Kamis (17/7/2025). Sidang ini menghadirkan lima teradu dari jajaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslih) Kota Banda Aceh.

Jejak Uang di Balik Kampanye Illiza–Afdhal, DKPP Usut Panwaslih Banda Aceh

Hadir dalam persidangan tersebut antara lain anggota KIP Banda Aceh, perwakilan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), serta sejumlah saksi yang menyaksikan langsung kejadian yang dilaporkan.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengadu dalam perkara ini, Yulindawati, memaparkan sejumlah bukti yang dilampirkan dalam laporannya kepada majelis sidang. Ia berharap DKPP dapat menindaklanjuti laporan tersebut dan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang dianggap melanggar kode etik, khususnya para anggota Panwaslih Banda Aceh yang terlibat.

 

“Saya berharap DKPP bisa memproses secara adil dan objektif laporan ini, demi menjaga integritas lembaga pengawas pemilu,” ujar Yulindawati di hadapan majelis.

 

Dalam proses sidang, terungkap bahwa empat dari lima terlapor tidak menandatangani dokumen pembelaan karena terdapat beberapa poin yang dinilai tidak sesuai dengan pandangan mereka. Salah satu poin yang dipermasalahkan adalah keterangan dari Pelapor 1 terkait pelaksanaan rapat pleno pertama Panwaslih.

 

Menurut kesaksian Pelapor 4, pada saat rapat pleno hendak digelar, Pelapor 2, 4, dan 5 tidak dapat memasuki gedung Panwaslih karena adanya aksi demonstrasi di depan gedung. Namun, berdasarkan temuan mereka, Terlapor 4 sudah berada di dalam gedung, sehingga pernyataan tersebut dianggap tidak sepenuhnya benar.

Jejak Uang di Balik Kampanye Illiza–Afdhal, DKPP Usut Panwaslih Banda Aceh

Majelis hakim DKPP juga mempertanyakan kepada Pelapor 4 mengenai alasan batalnya rapat pleno tersebut. Dalam jawabannya, Pelapor 4 menyebut bahwa Pelapor 1 tidak memberikan penjelasan yang jelas mengenai alasan pembatalan pleno.

 

Sidang berjalan dengan lancar dan berlangsung terbuka. DKPP akan menilai seluruh bukti dan keterangan yang disampaikan untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran kode etik oleh para pihak terlapor. Keputusan akhir dari DKPP akan disampaikan dalam waktu mendatang.

Berita Terkait

Fathir Hidayadi Wakili Aceh di MDI Nasional 2026, Bukti Disabilitas Mampu Berprestasi
Kolaborasi Rutan Tanjung & Kemenag Tabalong Hadirkan Kebaktian Rutin Wujudkan Warga Binaan Beriman
Rutan Kelas I Medan Berbagi Kepedulian, Salurkan 50 Paket Bansos kepada Masyarakat Sekitar
Petugas Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Sinergi dengan Warga Binaan Melalui Pengarahan dan Diskusi Dua Arah
Tertib Aturan Integrasi, Klien Bapas Palangka Raya Lapor Diri 3 Hari Setelah Pulang dari Haji 1447 H
Dukung ASN Profesional, Bapas Palangka Raya Optimalkan Aplikasi PK Bangkom untuk Pengembangan Kompetensi
Siapkan 128.784 Kursi + Diskon 30% KA Sribilah Fakultatif, KAI Sumut Amankan Angkutan Libur Sekolah
Kolaborasi PT PPK-PT PIL Kuatkan Konektivitas Logistik, Dorong Pertumbuhan Industri di Kuala Tanjung

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:41 WIB

Tertib Aturan Integrasi, Klien Bapas Palangka Raya Lapor Diri 3 Hari Setelah Pulang dari Haji 1447 H

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:50 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kegiatan Fisik, Mental, dan Disiplin untuk Tingkatkan Profesionalisme Pegawai

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:26 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kerja Bakti, Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih Dan Nyaman

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:19 WIB

Pisah Sambut di Aula Jayang Tingang, I Putu Murdiana Pamitan Tugas ke Papua, Hensah Pimpin Ditjenpas Kalteng

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:49 WIB

Theo Adrianus: Pembimbingan Kemandirian Jadi Bukti Klien Pemasyarakatan Bisa Berubah Lebih Baik

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:55 WIB

Bentuk Apresiasi Kinerja, Bapas Palangka Raya Anugerahi Silvia Sebagai Pegawai Teladan Triwulan II 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:11 WIB

Bapas Palangka Raya Ikuti Penguatan Kehumasan untuk Perkuat Citra Positif Institusi Di Era Digital

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:00 WIB

PK Bapas Palangka Raya Laksanakan Litmas ABH Tahap Penyidikan Di Polda Kalteng

Berita Terbaru