Berikan Pemahaman Kepada WBP, Lapas Pemuda Langkat Gelar Sosialisasi Pemberian Remisi Dasawarsa Tahun 2025

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 22 Juli 2025 - 11:46 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT LAPAS PEMUDA KLS III LANGKAT

22/07/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Langkat Dalam rangka memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lapas Pemuda Kelas III Langkat menggelar sosialisasi terkait Pelaksanaan Pemberian Remisi Dasawarsa bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Dasawarsa bagi Anak Binaan pada Tahun 2025, Selasa (22/07/2025). Bertempat di Lapangan Blok Hunian Lapas Pemuda Langkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalapas Pemuda Langkat, Kenal Purba melalui Kasubsi Admisi dan Orientasi, Juan Carlos Hutabarat dalam paparannya menjelaskan bahwa remisi dan pengurangan masa pidana dasawarsa diberikan kepada semua narapidana dan anak binaan yang pada tanggal 17 Agustus 2025 telah memiliki putusan pidana berkekuatan hukum tetap dan telah dieksekusi.

Hak tersebut diberikan sebagai tambahan selain remisi umum dan pengurangan masa pidana umum dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, serta didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi.

Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keterbukaan informasi sekaligus edukasi kepada warga binaan.

“Pemberian remisi dasawarsa adalah bentuk apresiasi negara bagi warga binaan yang menunjukkan perubahan positif. Dengan sosialisasi ini, kami ingin memastikan seluruh proses berjalan transparan, adil, dan dipahami oleh semua pihak, ” ujarNya.

Sosialisasi berlangsung dalam suasana interaktif, di mana para warga binaan diberi kesempatan untuk bertanya langsung terkait hak mereka atas remisi, termasuk proses pengusulan, kendala administratif, hingga tindak lanjut pasca pemberian remisi, Pungkasnya.

#Kemenimipas
#Ditjenpas
#InfoImipas
#GuardandGuide
#PemasyarakatanBerdampak
#humaslapada

(***)

Berita Terkait

Optimalkan Layanan Keimigrasian Di Simalungun, Kanwil Imigrasi Sumut Perkuat Sinergi dengan Pemkab
Bapas Kls I Medan Tutup PKL & KKN 14 Taruna Poltekimipas, Tegaskan Komitmen Cetak SDM Pemasyarakatan Unggul
Pererat Kebersamaan, Lapas Narkotika Langkat Buka Pekan Olahraga Bersama Petugas dan WBP
Tren Penumpang KAI Sumut Meningkat, Ruang Laktasi Perkuat Layanan Transportasi Inklusif
KAI Divre I Sumut Tutup Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga di Perbaungan Demi Tingkatkan Keselamatan
Kabid Pelayanan Kanwil Ditjenpas Sumut Pimpin Sidang TPP di Lapas Pemuda Langkat
Polres Tapanuli Selatan Ungkap Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pelaku Ditangkap
Bentuk Akhlak Mulia, Rutan Tanjung Rutin Adakan Pembinaan Kerohanian bagi WBP Wanita

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 02:14 WIB

Bupati Aceh Besar Resmikan Masjid Ibnu Abu Bakar di Kompleks RSU Putri Bidadari Aceh

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:15 WIB

Optimalkan Layanan Keimigrasian Di Simalungun, Kanwil Imigrasi Sumut Perkuat Sinergi dengan Pemkab

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:09 WIB

Bapas Kls I Medan Tutup PKL & KKN 14 Taruna Poltekimipas, Tegaskan Komitmen Cetak SDM Pemasyarakatan Unggul

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Pererat Kebersamaan, Lapas Narkotika Langkat Buka Pekan Olahraga Bersama Petugas dan WBP

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:26 WIB

Bupati Tabalong Dukung Penyerahan SK Remisi, Rutan & Lapas Tanjung Siap Gelar Setelah Upacara HUT RI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Perkuat Sinergi, Rutan Tanjung dan Masyarakat Bersih-Bersih Lingkungan RSUD Jelang HUT RI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:01 WIB

Sat Lantas Polres Aceh Besar Intensifkan Patroli Malam untuk Jaga Kamtibmas dan Kelancaran Lalu Lintas

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Tuntaskan Praktik Lapangan, Tiga Taruna Terima Pesan Pengabdian dari Kalapas Narkotika Samarinda

Berita Terbaru