Bea Cukai Aceh Musnahkan 248 Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Rp365 Juta

Edi Marcell

- Redaksi

Selasa, 22 Juli 2025 - 11:53 WIB

20182 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai Aceh Musnahkan 248 Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Rp365 Juta

Bea Cukai Aceh Musnahkan 248 Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Rp365 Juta

TLII>>Banda Aceh – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal hasil penindakan selama tahun 2024. Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Kantor Wilayah DJBC Aceh, Selasa (22/7/2025).

Bea Cukai Aceh Musnahkan 248 Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Rp365 Juta

Sebanyak 248.668 batang rokok ilegal dimusnahkan dengan nilai total barang mencapai Rp365.009.850, berdasarkan surat persetujuan pemusnahan dari Menteri Keuangan melalui Kepala KPKNL Banda Aceh tertanggal 8 Juli 2025.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rokok-rokok tersebut merupakan hasil penindakan intensif oleh Satuan Tugas Bea Cukai Aceh melalui operasi patroli darat dan laut sepanjang tahun 2024 di berbagai wilayah Provinsi Aceh.

Bea Cukai Aceh Musnahkan 248 Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Rp365 Juta

Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Bier Budy Kismulyanto, menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah hasil sinergi antara Kanwil DJBC Aceh dan lima kantor pelayanan di bawahnya, yakni KPPBC TMP C Sabang, Banda Aceh, Meulaboh, Lhokseumawe, dan Langsa. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada TNI, Polri, dan Satpol PP WH dari tingkat provinsi hingga kota/kabupaten atas kolaborasi yang kuat.

 

> “Pemusnahan ini adalah bagian dari konsistensi kami menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” tegas Bier.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Aceh, Leni Rahmasari, mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam jual beli maupun distribusi rokok ilegal. Ia menyebutkan bahwa rokok ilegal tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga berpotensi menggerus pendapatan negara yang digunakan untuk pembangunan nasional.

 

Leni menjelaskan bahwa rokok ilegal dapat dikenali dari sejumlah ciri, antara lain tidak dilekati pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, pita cukai salah peruntukan atau salah personalisasi, serta pita cukai bekas.

 

> “Kami mengajak masyarakat untuk lebih sadar dan berhati-hati. Jangan kompromi terhadap peredaran barang ilegal,” tegas Leni.

 

Dengan semangat integritas dan kolaborasi lintas sektor, Bea Cukai Aceh menegaskan akan terus menjaga kedaulatan fiskal negara melalui pengawasan barang kena cukai dan memastikan masyarakat terlindungi dari peredaran produk ilegal.

Berita Terkait

Sekda Aceh Akan Evaluasi SKPA Jika Tak Capai Target Tata Kelola Bersih MCSP KPK
Rutan Kls I Labuhan Deli Bersinergi dengan LBH Adiwangsa Pura Keadilan Gelar Penyuluhan dan Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Binaan
Rutan Kls I Labuhan Deli Dan DMI Sumut Jalin Kerja Sama Pembinaan Spiritual Dan Pendidikan Warga Binaan
Wujud Empati dan Kepedulian, Lapas Kelas I Medan Gelar Aksi Sosial Bagi Warga Sekitar
Polres Aceh Besar Kembali Luncurkan Kampung Bebas Dari Narkoba Di Gampong Jantho Baru
Lapas Padangsidimpuan Gelar Pembinaan Pemberantasan Buta Huruf bagi Warga Binaan
PT Pelindo Regional 1 Belawan Tingkatkan Layanan Terminal Bandar Deli Hadapi Lonjakan Penumpang Jelang Nataru
Lapas Tanjungbalai Asahan Gelar Panen Raya Pisang Kepok Di Area SAE Dan Mendorong Asta Cita Presiden

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:31 WIB

Rutan Kls I Labuhan Deli Bersinergi dengan LBH Adiwangsa Pura Keadilan Gelar Penyuluhan dan Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Binaan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:23 WIB

Rutan Kls I Labuhan Deli Dan DMI Sumut Jalin Kerja Sama Pembinaan Spiritual Dan Pendidikan Warga Binaan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:10 WIB

Wujud Empati dan Kepedulian, Lapas Kelas I Medan Gelar Aksi Sosial Bagi Warga Sekitar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:42 WIB

PT Pelindo Regional 1 Belawan Tingkatkan Layanan Terminal Bandar Deli Hadapi Lonjakan Penumpang Jelang Nataru

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:47 WIB

Lapas Tanjungbalai Asahan Gelar Panen Raya Pisang Kepok Di Area SAE Dan Mendorong Asta Cita Presiden

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:34 WIB

PT Pelindo Regional 1 Dukung Peluncuran Program Keberlanjutan “Tumbuh Bersama” Di Belawan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:20 WIB

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Pembukaan Pelatihan Kemandirian bagi Warga Binaan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:02 WIB

Kalapas Tanjungbalai Asahan Serahkan 100 Buku Yasin Untuk Warga Binaan Masjid At-Taubah

Berita Terbaru