Bea Cukai Aceh Musnahkan 248 Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Rp365 Juta

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Selasa, 22 Juli 2025 - 11:53 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai Aceh Musnahkan 248 Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Rp365 Juta

Bea Cukai Aceh Musnahkan 248 Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Rp365 Juta

TLII>>Banda Aceh – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal hasil penindakan selama tahun 2024. Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Kantor Wilayah DJBC Aceh, Selasa (22/7/2025).

Bea Cukai Aceh Musnahkan 248 Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Rp365 Juta

Sebanyak 248.668 batang rokok ilegal dimusnahkan dengan nilai total barang mencapai Rp365.009.850, berdasarkan surat persetujuan pemusnahan dari Menteri Keuangan melalui Kepala KPKNL Banda Aceh tertanggal 8 Juli 2025.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rokok-rokok tersebut merupakan hasil penindakan intensif oleh Satuan Tugas Bea Cukai Aceh melalui operasi patroli darat dan laut sepanjang tahun 2024 di berbagai wilayah Provinsi Aceh.

Bea Cukai Aceh Musnahkan 248 Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Rp365 Juta

Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Bier Budy Kismulyanto, menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah hasil sinergi antara Kanwil DJBC Aceh dan lima kantor pelayanan di bawahnya, yakni KPPBC TMP C Sabang, Banda Aceh, Meulaboh, Lhokseumawe, dan Langsa. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada TNI, Polri, dan Satpol PP WH dari tingkat provinsi hingga kota/kabupaten atas kolaborasi yang kuat.

 

> “Pemusnahan ini adalah bagian dari konsistensi kami menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” tegas Bier.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Aceh, Leni Rahmasari, mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam jual beli maupun distribusi rokok ilegal. Ia menyebutkan bahwa rokok ilegal tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga berpotensi menggerus pendapatan negara yang digunakan untuk pembangunan nasional.

 

Leni menjelaskan bahwa rokok ilegal dapat dikenali dari sejumlah ciri, antara lain tidak dilekati pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, pita cukai salah peruntukan atau salah personalisasi, serta pita cukai bekas.

 

> “Kami mengajak masyarakat untuk lebih sadar dan berhati-hati. Jangan kompromi terhadap peredaran barang ilegal,” tegas Leni.

 

Dengan semangat integritas dan kolaborasi lintas sektor, Bea Cukai Aceh menegaskan akan terus menjaga kedaulatan fiskal negara melalui pengawasan barang kena cukai dan memastikan masyarakat terlindungi dari peredaran produk ilegal.

Berita Terkait

Rutan Labuhan Deli Perteguh Komitmen, Ditjenpas Tekankan Sinergi Ciptakan Lapas Aman & Tertib
Apel Pasukan RPH Blangjerango Perkuat Pengamanan Hutan dan Pencegahan Karhutla
Merawat Keunggulan, Menyalakan Peradaban”, Tema Milad ke-57 UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe
Di Bawah Kepemimpinan Sayuti, Lhokseumawe Sukses Jaga Predikat WTP
Puting Beliung Hantam Aceh Timur, Huntara Hancur dan Rumah Warga Rusak Parah
Pidie Jaya Pertahankan WTP ke-12, Bupati Sibral Komitmen untuk Rakyat
Pemko Langsa Pertahankan Opini WTP, Cetak Rekor 13 Kali Berturut-Turut
Bupati Pidie Jaya Dukung Penegakan Syariat Islam, Pelaku Maisir Dieksekusi 5 Kali Cambuk

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:52 WIB

Pemko Langsa Pertahankan Opini WTP, Cetak Rekor 13 Kali Berturut-Turut

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:41 WIB

Wagub Aceh Salat Idul Adha di Masjid Raya Baiturrahman, Ribuan Jamaah Padati Pelataran

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:32 WIB

DPW MIM Aceh Desak Gubernur Buka Bukti Resmi Pencabutan JKA

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:20 WIB

Pemko Langsa Perkuat Tata Kelola Informasi Publik Melalui Rakor PPID se-Aceh

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:50 WIB

Fadhlullah Pimpin Rakor Pascabencana, Posko Rehab Rekon Diaktifkan Kembali

Senin, 18 Mei 2026 - 22:20 WIB

LANA Apresiasi Mualem Cabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA

Senin, 18 Mei 2026 - 13:28 WIB

SAKTI PKS Banda Aceh: Cetak Kader Patriot dan Perkuat Layanan untuk Warga

Senin, 18 Mei 2026 - 09:12 WIB

Bupati Pidie Jaya Lepas 182 Jamaah Calon Haji Kloter 13, Tekankan Pelayanan dan Keselamatan Jamaah

Berita Terbaru