Ambil Uang Kotak Amal Masjid Raya Baiturrahman, Warga Langsa Kota Diamankan Polisi

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:09 WIB

50137 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ditemukan sejumlah uang dari hasil curian dalam kotak amal Masjid Raya Baiturrahman, Jumat (25/7/2025) dini hari.

ditemukan sejumlah uang dari hasil curian dalam kotak amal Masjid Raya Baiturrahman, Jumat (25/7/2025) dini hari.

TIMELINES INEWS INVESTIGASI Banda Aceh –Personel Polsek Baiturrahman Polresta Banda Aceh mengamankan pria asal Langsa Kota di Baseman Masjid Raya Baiturrahman. Dari tangan pria HD (28) itu, ditemukan sejumlah uang dari hasil curian dalam kotak amal Masjid Raya Baiturrahman, Jumat (25/7/2025) dini hari.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Baiturrahman, Iptu Endang Sulastri menjelaskan, awalnya pelaku pada hari Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 23.00 WIB terpantau kamera pengawas (CCTV) Masjid raya Baiturrahman berdiri disekitar salah satu kotak amal.

Ia terpantau kamera pengawas sedang berdiri disekitar salah satu kotak amal dalam Masjid Raya Baiturrahman dengan tingkah laku mencurigakan. Kemudian operator melaporkan kepada Polsek Baiturahman, sebut Iptu Endang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Endang, anggota Polsek Baiturrahman berhasil mengamankan di Baseman parkir Mesjid Raya dan setelah dilakukan introgasi dan pengggeledahan terhadap pelaku didapati sejumlah uang didalam kantong plastik dan kawat untuk mencongkel kotak amal.

Dari tangan HD, ditemukan bungkusan yang isi didalamnya uang sejumlah Rp,360 ribu dan kawat dengan panjang 30 Cm sebagai alat bantu mencongkel kotak amal, sambung Kapolsek lagi.

Pada saat di polsek Baiturrahman, pelaku mengutarakan alasannya mengambil uang dalam kotak amal dikarenakan perbekalan untuk kehidupan sudah habis. Ia sehari – hari sebagai nelayan, karena cuaca sangat ekstrem saat ini, uang saku telah habis sehingga HD melakukan aksi tidak terpuji, ungkap Iptu Endang.

Setelah melakukan koordinasi dengan pihak UPTD Masjid Raya, maka HD di pulangkan ke kampung halamannya menggunakan mobil L300 untuk bersama kembali dengan keluarganya, pungkas Kapolsek.

Atas perbuatannya, HD dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Pihak pengurus Masjid Raya Baiturrahman mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masjid.

Berita Terkait

Anggota DPRD Toba Dapil V lanjutkan Reses ke 3 tahun 2026 di kantor BUMDESma Kasih Sejahtera Laguboti
Truk Pengangkut Pasir Diduga Ilegal Dituduh Rusak Jalan APBD 2026 dan Cemari Udara di Siantar Tonga-Tonga II, Warga Bertindak Hentikan Sementara
Tagana Masuk Sekolah, 936 Siswa MIN 8 Banda Aceh Dibekali Mitigasi Gempa
Semarak HUT ke-25, Wakil Wali Kota Langsa M. Haikal Buka Turnamen Bola Voli Berhadiah Puluhan Juta Rupiah
Tebarkan Motivasi dan Harapan, Peserta Maganghub Bidang Psikologi Gelar Psikoedukasi Meaning of Life bagi WBP Rutan Labuhan Deli.
Bersihkan Kamar Hunian Hingga Lingkungan Sekitar, Lapas Pemuda Langkat Dukung Suasana Hunian Lebih Sehat dan Nyaman
Rutan Tanjung Gelar Ibadah Khidmat di Aula G.G Van Delft, Warga Binaan Nasrani Ikuti Doa Puji-Pujian dan Firman Tuhan
Cegah Kecelakaan, Polda Sumut Pasang Spanduk Imbauan Keselamatan Berlalu Lintas

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 20:42 WIB

Anggota DPRD Toba Dapil V lanjutkan Reses ke 3 tahun 2026 di kantor BUMDESma Kasih Sejahtera Laguboti

Sabtu, 7 November 2026 - 20:05 WIB

Truk Pengangkut Pasir Diduga Ilegal Dituduh Rusak Jalan APBD 2026 dan Cemari Udara di Siantar Tonga-Tonga II, Warga Bertindak Hentikan Sementara

Sabtu, 7 November 2026 - 17:55 WIB

Tebarkan Motivasi dan Harapan, Peserta Maganghub Bidang Psikologi Gelar Psikoedukasi Meaning of Life bagi WBP Rutan Labuhan Deli.

Sabtu, 7 November 2026 - 16:12 WIB

Cegah Kecelakaan, Polda Sumut Pasang Spanduk Imbauan Keselamatan Berlalu Lintas

Sabtu, 7 November 2026 - 14:39 WIB

Kapolda Sumut Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

Sabtu, 7 November 2026 - 09:50 WIB

Gandeng PMI Deli Serdang, PTPN I Regional 1 Gelar Aksi Donor Darah di Tanjung Morawa Kumpulkan 90 Kantong dari 149 Pendaftar

Sabtu, 7 November 2026 - 04:30 WIB

Safari Kamtibmas, Kapolda Sumut Rangkul Pujakesuma Rawat Kebhinekaan dan Tolak Narkoba

Sabtu, 7 November 2026 - 04:25 WIB

DPRD Kabupaten Toba Aspirasi Saat Reses Didominasi Sektor Pertanian, Kesehatan, Pendidikan dan Infrastruktur

Berita Terbaru