TLii | SUMUT LAPAS NARKOTIKA KLS IIA LANGKAT
30/07/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Langkat Selasa 29 Juli 2025 Komitmen untuk mendukung proses pemulihan dan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) para pecandu narkoba terus diperkuat oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia yang dilaksanakan pada hari ini, Selasa (29/07), bertempat di Ruang Sekretariat WBK Lapas.

Perjanjian Kerja Sama ini mengatur tentang pelaksanaan program rehabilitasi narkotika kepada WBP di Lapas Narkotika Langkat Tahun 2025, sebagai upaya konkret mendukung proses pemulihan yang berkesinambungan dengan tujuan agar WBP menyadari kesalahannya , mampu memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali di masyarakat.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Lapas Narkotika Langkat, Tapianus Antonio Barus selaku pihak pertama didampingi Jajaran, dan Miftah Fariz Boli Malakau, selaku pihak kedua dari Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia.
Kalapas dalam keterangannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk keseriusan Lapas Narkotika Langkat dalam mendukung proses rehabilitasi WBP agar dapat kembali menjadi pribadi yang sehat dan produktif di tengah masyarakat.
“Melalui kerjasama dengan Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia, program tahun ini kami harapkan lebih maksimal dalam mendampingi proses pemulihan WBP yang memiliki riwayat penyalahgunaan narkotika. Ini bukan hanya tentang bebas narkoba, tapi juga membangun ulang mental dan karakter mereka,” ujar Kalapas, Tutupnya.
#kemenimipas #ditjenpas #pemasyarakatan #pemasyarakatansumut #guardandguide #infoimipas #lapasnarkotikalangkat #lpnlangkat #lpnlangkatidaman #pastikalangkat
(***)



































