DPRD Kota Serang Komitmen Porses Hukum Kasus Pelecehan

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:56 WIB

2095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, memberikan keterangan kepada wartawan Rabu (31/7/2025), terkait penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah. (Foto: TLii/Heru).

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, memberikan keterangan kepada wartawan Rabu (31/7/2025), terkait penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah. (Foto: TLii/Heru).

TLii >> Kota Serang – Kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Serang. Lembaga legislatif ini menegaskan agar pihak sekolah tidak mencoba menyelesaikan kasus semacam itu secara internal atau kekeluargaan, melainkan harus menyerahkannya ke aparat penegak hukum.

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman menilai penyelesaian non-yudisial dalam kasus kekerasan seksual justru dapat menghilangkan keadilan bagi korban. Ia mengatakan setiap tindakan kekerasan seksual, terlebih di dunia pendidikan, harus diproses secara hukum tanpa pengecualian.

“Kekerasan seksual tidak bisa ditolerir. Kalau terjadi di sekolah, jangan coba-coba diselesaikan secara damai di internal. Itu harus masuk ranah hukum,” kata Muji, Kamis (31/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muji juga menyoroti pentingnya implementasi pasal-pasal hukum yang relevan dalam menangani kasus tersebut, serta meminta agar tidak ada celah bagi pelaku untuk lolos dari proses hukum. Menurutnya, aparat dan lembaga pendidikan harus bersinergi untuk memastikan keadilan bagi korban.

“Silakan kalau di ranah hukum ada kebijakan atau prosedur yang perlu dilalui. Tapi jangan sampai hukum dikesampingkan. Ini menyangkut masa depan anak-anak kita,” katanya.

Di sisi lain, DPRD juga melihat belum adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan anak sebagai kekosongan regulasi yang perlu segera diisi. Muji mengakui bahwa regulasi ini menjadi kebutuhan mendesak, terlebih dengan meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak di berbagai sektor.

“Saya akan mendorong Bappeda agar segera menyelesaikan prosesnya. Kita akan kawal sampai paripurna. Ini jadi prioritas kami,” ucap Muji.

Berita Terkait

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat
TAGANA dan TKSK Bergerak Cepat Tangani Banjir, Wakil Bupati Aceh Besar Cek. Kesiapan
Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi
Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol
Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan
Polda Sumut Update Penanganan Bencana: 148 Kejadian di 12 Kab/Kota, 1.030 Personel Dikerahkan
Gempa M 6,3 Guncang Simeulue, Warga Panik Berhamburan dan Sejumlah Fasilitas Umum Dilaporkan Rusak
Peacemaker Justice Award 2025: Menguatkan Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi Di Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:05 WIB

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat

Kamis, 27 November 2025 - 16:44 WIB

Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi

Kamis, 27 November 2025 - 16:39 WIB

Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol

Kamis, 27 November 2025 - 16:32 WIB

Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan

Rabu, 26 November 2025 - 23:47 WIB

Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut

Rabu, 26 November 2025 - 23:38 WIB

Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIB

Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan

Rabu, 26 November 2025 - 23:16 WIB

Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai

Berita Terbaru