TLii | SUMUT | SAT’NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN
01/08/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Belawan Senin 28 Juli 2025 Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Senin sore sekitar pukul 16.00 WIB, petugas berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Jalan Veteran Pasar 8, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli.
Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AS (28) yang berperan sebagai pengedar, dan GA (26) sebagai pengguna. Penangkapan dilakukan di kediaman tersangka AS setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga.
“Kami menerima informasi dari masyarakat yang kami tindak lanjuti dengan melakukan penggerebekan. Saat petugas masuk ke dalam rumah tersangka Andi, kami melihat ia mengambil sesuatu dari kantong celananya dan memindahkannya ke baju yang tergantung di dalam kamar,” terang AKP Ismail Pane.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan lima plastik klip berisi sabu, satu buah baju warna biru, satu lembar kertas koran, dan uang tunai sebesar Rp20.000. Barang bukti tersebut langsung diamankan, dan kedua tersangka dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat kami cek, ternyata benda yang dipindahkan tersangka adalah narkoba jenis sabu. Keduanya kemudian kami amankan dan dari hasil interogasi awal, keduanya mengakui perbuatannya,” tambahnya.
Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani proses penyidikan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dan akan dijerat dengan pasal-pasal sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polres Pelabuhan Belawan mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dugaan tindak pidana narkotika di sekitarnya.
“Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tutup AKP Ismail Pane, Ungkapnya.
(***)