TLii | ACEH | Blangkejeren, 8 Agustus 2025 — Kejaksaan Negeri Gayo Lues melalui Seksi Intelijen kembali menyelenggarakan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum bertajuk Obrolan Menarik Jaksa Menjawab (OM JAK), pada Kamis (8/8) di Aroma Leuser Coffee, Kecamatan Blangkejeren.
Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Gayo Lues, Handri, S.H., mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, dan terselenggara berkat kerja sama dengan Pemerintah Kecamatan Blangkejeren.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Blangkejeren, Jusmareala Senja, para kepala desa dan perangkat desa se-Kecamatan Blangkejeren, serta sekitar 40 peserta dari unsur masyarakat umum.
Program “OM JAK” merupakan agenda rutin Kejaksaan Negeri Gayo Lues yang bertujuan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat secara langsung. Dalam sambutannya, Camat Blangkejeren menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan atas inisiatif penyuluhan ini. Ia menekankan pentingnya kegiatan semacam ini sebagai ruang dialog antara masyarakat dan aparat penegak hukum, sekaligus sebagai wadah konsultasi permasalahan hukum yang dihadapi di tingkat desa.
Sementara itu, Kasi Intelijen Handri, S.H. menegaskan bahwa kegiatan penyuluhan hukum merupakan salah satu bentuk tanggung jawab Kejaksaan dalam mendekatkan hukum kepada masyarakat. Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan dana desa yang transparan dan sesuai aturan, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Dalam sesi diskusi terbuka, para peserta terlihat antusias mengajukan berbagai pertanyaan, terutama seputar mekanisme penggunaan dana desa serta pemanfaatan aplikasi “Jaga Desa” — sebuah inovasi dari Kejaksaan Republik Indonesia yang bertujuan mendukung transparansi dan akuntabilitas di tingkat pemerintahan desa.
Kegiatan “OM JAK” ditutup pada pukul 16.00 WIB dengan suasana penuh keakraban dan respon positif dari para peserta. Kejaksaan Negeri Gayo Lues berharap, program ini akan terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak kecamatan di masa mendatang.
(Kang Juna)



























