Kuasa Hukum Kompol DK Laporkan Dua Pemuda atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:11 WIB

5092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:  Kuasa Hukum Kompol DK melaporkan dua pria di duga melakukan pencemaran nama baik

“Jangan Menghina Anggota Polri yang Sudah Bekerja Maksimal.”

TLii SUMUT | Kota Medan – Kuasa hukum Kompol DK, Hans Silalahi, SH, resmi melaporkan dua pria bernama Riyan Saputra dan Rudi Bakti ke Polda Sumut atas dugaan pencemaran nama baik, Senin (11/8/2025) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan ini bermula ketika keduanya membawa spanduk bertuliskan “korban kriminalisasi oknum Kompol DK” dan melintas di depan Polsek Torgamba pada Minggu (10/8/2025). Bahkan, informasi yang diterima menyebutkan aksi serupa berpotensi akan dilakukan hingga ke Mabes Polri.

“Saya selaku kuasa hukum Dedi Kurniawan atau Kompol DK melaporkan keduanya atas dugaan pencemaran nama baik,” tegas Hans.

Hans mengaku tidak mengenal kedua terlapor, namun menegaskan agar tidak ada pihak yang menghina atau menyerang pribadi anggota Polri yang telah bekerja sesuai prosedur.

“Jangan menghina dan mencemarkan nama baik orang lain, termasuk anggota Polri. Silakan mengkritik kinerja, tapi jangan menyerang kepribadian. Itu melanggar hukum dan bisa dijerat Pasal 315 KUHPidana,” jelasnya.

Ia menduga kasus ini terkait dengan penangkapan Rahmadi yang saat ini ditahan dalam perkara narkotika. Menurutnya, bukan hanya dua orang itu yang dilaporkan, tetapi sudah lebih dari dua pihak yang diduga melakukan pencemaran nama baik.

“Klien kami bekerja maksimal dan sesuai prosedur. Jika ada keberatan, ada jalurnya. Pihak kuasa hukum Rahmadi bahkan sudah mengajukan praperadilan, namun ditolak PN Medan. Itu membuktikan klien kami bekerja sesuai aturan,” ungkap Hans.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, AKBP Siti, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan itu pasti akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Ujarnya.

Red.

Berita Terkait

Rutan kls I Labuhan Deli Ikuti Pelantikan Pimti dan Kick Off Hari Bakti Kemenimipas.
Wabup Toba: Kita Butuh Generasi Patriotik, Gigih, dan Berempati untuk Indonesia Maju
Apresiasi diberikan pada Peringatan Sumpah Pemuda ke-98 Kabupaten Langkat atas Kontribusi Pembinaan Masyarakat
Lapas Pemuda Kelas III Langkat Peringati Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 Usung Tema Patriotik Gigih Berempati
Lapas Perempuan Medan Ikuti Uji Petik Pengumpulan Data Terkait Usul Perubahan Pidana
Kalapas Endang Sriwati Pimpin Upacara Bacakan Amanat Menpora Erick Thohir Jaga Api Persatuan Kolaborasi dan Inovasi Indonesia Maju
Upacara Sumpah Pemuda ke-98 di Langsa, Patriotisme dan Persatuan Jadi Pesan Utama
Semangat Sumpah Pemuda, BNNP Aceh Ungkap Ladang Ganja Seluas 18 Hektare di Aceh Utara

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru Ikut Dukung Komitmen Pengamanan Pembinaan WBP dan Pencegahan Gangguan Kamtib

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru 26 Oktober 2026 Pastikan WBP Bersih dari HP Ilegal Wujudkan Lapas Aman Tertib

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kalapas Endang Sriwati Dampingi Kegiatan Bersama Ibu Asuh dan Petugas Klinik Wujud Pelayanan Humanis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:26 WIB

Lapas Perempuan Pekanbaru Komitmen Wujudkan Lingkungan Pemasyarakatan Sehat Aman dan Peduli Kesehatan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Kalapas Endang Sriwati Hadiri Monev Capaian Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Lapas Perempuan Pekanbaru Komitmen Kembangkan Program Pembinaan Berkelanjutan Bermanfaat Nyata

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Lapas Perempuan Pekanbaru Komitmen Pelayanan Humanis dan Responsif Dukung Pembinaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 06:40 WIB

Paminal Periksa Kombes Silvester Kasus PLN Batam Kini Disorot: KPK Harus Bertindak?

Berita Terbaru