TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA
12/08/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangka Raya, 12 Agustus 2025 Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya terus mengawal proses pembimbingan klien pemasyarakatan melalui pelaksanaan kewajiban wajib lapor sebagai bagian dari masa integrasi. Kewajiban ini menjadi bentuk tanggung jawab tidak hanya bagi klien, tetapi juga penjamin yang turut memastikan proses pembimbingan berjalan optimal.

Dalam kegiatan wajib lapor, klien bertemu langsung dengan Pembimbing Kemasyarakatan untuk menyampaikan perkembangan kehidupan yang dijalani, termasuk kendala yang dihadapi. Konsultasi ini bertujuan memberikan arahan dan solusi yang mendukung kelancaran proses reintegrasi sosial, sehingga klien dapat kembali berperan positif di tengah masyarakat.
Sebagai upaya menumbuhkan kesadaran dan rasa peduli, klien juga dilibatkan dalam kegiatan kebersihan di Griya Abhipraya Pasah Kaharap. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbentuk sikap disiplin, gotong royong, dan tanggung jawab terhadap lingkungan sekitar.
“Kami berharap setiap klien dapat menjalani seluruh proses ini dengan penuh keikhlasan, rasa tanggung jawab, dan semangat untuk memperbaiki diri,” ujar Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus.
Bapas Palangka Raya meyakini, program seperti ini tidak hanya membentuk kedisiplinan, tetapi juga menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat, sehingga menjadi bekal penting bagi klien untuk kembali berintegrasi secara utuh, Pungkasnya.
#Kemenkumham
#DitjenpasKalteng
#IPutuMurdiana
#BapasPalangkaRaya
#TheoAdrianus
#Infopemasyarakatan
(***)

































