TLii | SUMUT SAT’LANTAS POLRESTABES MEDAN
13/08/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan menindak tegas sebuah mobil BMW yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas di Jalan HM. Said, Kota Medan. Penindakan dilakukan setelah petugas menemukan ketidaksesuaian antara Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang terpasang dan dokumen resmi kendaraan.

Berdasarkan pemeriksaan di lokasi, mobil tersebut menggunakan TNKB B 1131 S, sementara pada Surat Keterangan yang dikeluarkan atas nama Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya tercatat nomor polisi B 1852 AZC dengan masa berlaku mulai 18 Juni 2025 hingga 18 Juli 2025. Selain itu, kendaraan tidak memiliki plat nomor depan dan pengemudi tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Petugas kemudian melakukan penilangan di tempat dan mengamankan kendaraan tersebut sebagai barang bukti. Langkah ini diambil untuk memastikan penegakan hukum lalu lintas berjalan sesuai ketentuan, sekaligus sebagai upaya menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya.
Kasat Lantas Polrestabes Medan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap setiap pelanggaran, khususnya yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). “Kami mengimbau seluruh pengendara agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas,” ujarnya.
Penindakan ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 280 terkait TNKB yang tidak dipasang atau tidak sesuai ketentuan, serta Pasal 281 tentang kewajiban memiliki SIM, Tegasnya.
@kasatlantaspolrestabesmedan
@polrestabes.medan
@rtmcpoldasumut
#polisipenolongpresisi #satlantasmedan #polrestabesmedan #polantasmedan #poldasumut #ditlantaspoldasumut #polisimedan #polripresisi #polrihumanis #polriindonesia #perubahanaruslalulintaskotamedan #kamseltibcarlantas #thankyoupolri #kapolrestabesmedan #Untungadapolisi
(***)


























