Kasus Royalti Lagu Di HW Dragon Bar Medan, Polda Sumut Naikkan ke Penyidikan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:23 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN INVESTIGASI

16/08/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, 14 Agustus 2025 Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara resmi meningkatkan status laporan Wahana Musik Indonesia (WAMI) terkait dugaan pelanggaran royalti hak cipta ke tahap penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini berawal dari laporan WAMI terhadap tempat hiburan malam HW Dragon Bar Medan di Jalan Putri Merak Jingga. Laporan tersebut tertuang dalam STTLP/B/270/II/2025/SPKT/Polda Sumut tertanggal 25 Februari 2025, terkait penggunaan karya musik tanpa izin untuk kepentingan komersial.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, membenarkan perkembangan perkara tersebut.
“Sudah naik ke penyidikan, setelah dilakukan gelar perkara hari ini,” jelasnya, Kamis (14/8).

Kuasa hukum WAMI, Helmax Alex Sebastian Tampubolon, mendesak penyidik segera menetapkan tersangka. Menurutnya, penanganan kasus ini terkesan berlarut-larut karena sudah dilaporkan sejak Februari.
“Kalau bisa, segera ditetapkan sebagai tersangka. Kan sudah ada contoh kasusnya, seperti Polda Bali yang menetapkan tersangka Direktur PT Waralaba Mitra Bali Sukses dalam kasus serupa,” ujarnya.

Sementara itu, Head of Legal WAMI, Bigi Ramadha, memperkirakan kerugian akibat pelanggaran ini mencapai Rp500 juta hingga Rp1 miliar. Ia menegaskan, royalti bukan sekadar keuntungan, melainkan bentuk penghargaan kepada pencipta lagu.
“Royalti ini manfaatnya untuk menghargai para pencipta, bukan berarti hanya menagih keuntungan. Ini soal apresiasi terhadap karya musisi,” tegas Bigi.

Sebelum membawa perkara ke ranah hukum, pihak WAMI telah mengirimkan dua kali somasi kepada pihak manajemen HW Dragon Bar sejak September hingga Oktober 2024. Namun, somasi tersebut tidak pernah digubris.
“Karena tidak ada itikad baik ataupun upaya berdiskusi, maka kami menempuh jalur hukum,” pungkas Helmax.

Dengan masuknya kasus ini ke tahap penyidikan, publik menantikan langkah Polda Sumut dalam menegakkan hukum serta memberikan kepastian bagi perlindungan hak cipta di Indonesia, Tegasnya.

Berita Terkait

Lapas Binjai Perkuat Sinergi dengan BNN Kota Binjai untuk Cegah Peredaran Narkoba
Anwar Yuli Prastyo: Integrasi Antarmoda Permudah Mobilitas, Efisiensikan Perjalanan
Sinergi Imigrasi Belawan dan Ombudsman RI: Wujud Kepastian Layanan dan Hukum
Polres Pematangsiantar Laksanakan Latihan Dalmas Hadapi Unjuk Rasa
Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Siantar, Polisi Amankan 86 Paket dan Lumpuhkan Pelaku Saat Pengembangan
Sispamkota Medan Digelar Komprehensif, Tunjukkan Kesiapan Polri Hadapi Berbagai Skenario Gangguan
Lakalantas di Balige, Satu Orang Korban Meninggal Dunia 
Kapolda Sumut Perintahkan Tindak Tegas Begal dan Narkoba, Tak Ada Kompromi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:11 WIB

Lapas Binjai Perkuat Sinergi dengan BNN Kota Binjai untuk Cegah Peredaran Narkoba

Jumat, 24 April 2026 - 17:03 WIB

Anwar Yuli Prastyo: Integrasi Antarmoda Permudah Mobilitas, Efisiensikan Perjalanan

Jumat, 24 April 2026 - 16:24 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Latihan Dalmas Hadapi Unjuk Rasa

Jumat, 24 April 2026 - 16:21 WIB

Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Siantar, Polisi Amankan 86 Paket dan Lumpuhkan Pelaku Saat Pengembangan

Jumat, 24 April 2026 - 16:18 WIB

Sispamkota Medan Digelar Komprehensif, Tunjukkan Kesiapan Polri Hadapi Berbagai Skenario Gangguan

Jumat, 24 April 2026 - 14:38 WIB

Lakalantas di Balige, Satu Orang Korban Meninggal Dunia 

Jumat, 24 April 2026 - 14:31 WIB

Kapolda Sumut Perintahkan Tindak Tegas Begal dan Narkoba, Tak Ada Kompromi

Jumat, 24 April 2026 - 14:28 WIB

Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumut Tekankan Kekuatan Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan

Berita Terbaru