Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba Di Desa Lama

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 20:04 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | SAT’NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN

16/08/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Belawan Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba. Pada Kamis (14/8/2025), seorang pengedar narkoba berinisial Mhd. Ambia (20) ditangkap di Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 2 plastik klip berisi sabu, 1 pipet ujung runcing, 1 bungkus plastik klip, 1 kotak rokok, 1 dompet, serta uang tunai Rp50.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Desa Lama.“Kami mendapat informasi dari warga tentang adanya peredaran narkoba. Informasi tersebut langsung kami tindaklanjuti dengan penyelidikan. Saat dilakukan penggerebekan, tersangka kedapatan memegang barang bukti sehingga tidak dapat mengelak,” ungkap AKP Ismail Pane, Sabtu (16/8/2025).

Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa tersangka mengakui kepemilikan barang bukti tersebut. Kini, pelaku telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Ismail Pane juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut serta membantu pihak kepolisian dalam memberikan informasi terkait aktivitas narkoba.“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, khususnya terkait peredaran narkoba. Kolaborasi antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

(***)

Berita Terkait

Puluhan Paket Sabu Dan Ganja Disita: Pengedar 44 Tahun Dibekuk Polisi
Polres Pematangsiantar Hadiri Penyambutan Jamaah Haji/ Hajjah Indonesia Kota Pematangsiantar Tahun 1447 H/ 2026
Sat Reskrim Polres Pematang Siantar Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan  
PT KA Sribilah Fakultatif Beroperasi 22 Hari, Jadi Alternatif Jadwal & Harga Tiket Lintas Medan-Rantauprapat
Dukung Pariwisata, Imigrasi Sumut Siap Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara pada Event Trail of The Kings 2026
Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Perkuat Patroli Malam, Cegah Kejahatan Jalanan dan Jaga Rasa Aman Masyarakat
Sinergi Brimob Sumut dan BNNP Sumut Perangi Narkoba, Dua Pengunjung Tempat Hiburan Malam Terindikasi Positif
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Senam Sehat dan Periksa Massal IVA Test se Kecamatan Siantar Selatan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:26 WIB

Puluhan Paket Sabu Dan Ganja Disita: Pengedar 44 Tahun Dibekuk Polisi

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:19 WIB

Polres Pematangsiantar Hadiri Penyambutan Jamaah Haji/ Hajjah Indonesia Kota Pematangsiantar Tahun 1447 H/ 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:59 WIB

PT KA Sribilah Fakultatif Beroperasi 22 Hari, Jadi Alternatif Jadwal & Harga Tiket Lintas Medan-Rantauprapat

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:41 WIB

Dukung Pariwisata, Imigrasi Sumut Siap Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara pada Event Trail of The Kings 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:44 WIB

Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Perkuat Patroli Malam, Cegah Kejahatan Jalanan dan Jaga Rasa Aman Masyarakat

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:41 WIB

Sinergi Brimob Sumut dan BNNP Sumut Perangi Narkoba, Dua Pengunjung Tempat Hiburan Malam Terindikasi Positif

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:36 WIB

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Senam Sehat dan Periksa Massal IVA Test se Kecamatan Siantar Selatan

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:32 WIB

Polsek Siantar Barat Respon Cepat Selesaikan Keributan dengan Problem Solving

Berita Terbaru