5.480 Narapidana di Aceh Dapat Remisi HUT RI ke-80, 37 Orang Langsung Bebas

REDAKSI 1

- Redaksi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:34 WIB

5078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh memberikan keterangan pers, 5.480 Napi di Aceh Dapat Remisi Umum pada HUT RI, 37 Langsung Bebas.(Foto : Dok.)

Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh memberikan keterangan pers, 5.480 Napi di Aceh Dapat Remisi Umum pada HUT RI, 37 Langsung Bebas.(Foto : Dok.)

Banda Aceh – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh menggelar penyerahan remisi umum bagi narapidana, Minggu (17/8/2025).

‎Acara berlangsung khidmat dan turut dihadiri Gubernur Aceh Muzakir Manaf bersama istri, Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal, Ketua DPRA, Kapolda Aceh yang mewakili, Pangdam Iskandar Muda, serta unsur Forkopimda.

‎Gubernur Muzakir Manaf secara simbolis menyerahkan remisi kepada sejumlah perwakilan warga binaan. Total sebanyak 5.480 narapidana di seluruh Aceh memperoleh remisi umum, terdiri atas 5.448 napi dewasa dan 32 anak binaan LPKA. Dari jumlah itu, 37 orang langsung dinyatakan bebas.

‎Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh menjelaskan, remisi diberikan berdasarkan penilaian terhadap perilaku dan kepatuhan narapidana selama menjalani masa hukuman. “Pemberian remisi ini bukan hanya pengurangan masa tahanan, tetapi juga motivasi bagi warga binaan untuk terus berkelakuan baik,” ujarnya.

‎Dari data resmi, kasus yang mendominasi penerima remisi di Aceh adalah narkotika dengan 3.317 orang, disusul pidana umum sebanyak 2.060 orang, serta kasus korupsi 93 orang. Ada pula napi dengan kasus pencucian uang, illegal fishing, hingga trafficking.

‎Selain remisi umum 17 Agustus, pemerintah juga memberikan Remisi Dasawarsa yang berjumlah 6.005 napi di Aceh. Jika digabung, total keseluruhan remisi tahun ini mencapai 11.485 orang.

‎Berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) per 16 Agustus 2025, jumlah penghuni lapas dan rumah tahanan di Aceh mencapai 8.104 orang, terdiri dari 6.676 narapidana dan 1.428 tahanan.

‎“Dengan adanya remisi ini, diharapkan lapas lebih kondusif, sekaligus membantu mengurangi over kapasitas,” tambah pejabat Kanwil Kemenkumham Aceh.

Berita Terkait

Haji Uma Turun Tangan, Tiga ART Asal Aceh Korban Penyiksaan di Malaysia Dapat Perlindungan KJRI
Tragedi Tambang Emas Aceh Jaya, LANA Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
“Pengamanan Humanis Warnai Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut”
Rumah Zakat Berasama Kitabisa.com Salurkan Bantuan Pakan dan Pengobatan untuk Kucing Terdampak dan Penyintas Banjir
Bukan Sekadar Modal, LANA Minta Investasi Beri Manfaat Nyata
Ledakan di Kapal Aceh Hebat 2, 14 Orang Alami Luka Bakar
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pentas Seni dan Pelepasan Murid TK Kemala Bhayangkari 06
Pante Bidari Mengeluh, Siapa yang Mendengar?

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:55 WIB

Rutan Tanjung Komitmen Kemandirian, Warga Binaan Kuasai Teknik Fading, Head Massage & Racik Kopi Profesional

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:22 WIB

Karutan Raymon Girsang: Pembinaan Keagamaan di Rutan Tanjung Jadi Bekal WBP Kembali ke Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:27 WIB

Panen 100 Ikat Kangkung, Rutan Tanjung Dukung Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:18 WIB

Pererat Hubungan, Rutan Tanjung Gelar Bansos Mi Instan, Gula, Minyak Goreng untuk Warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:45 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang: Deteksi Dini Lewat Cek Listrik Rutin Wujudkan Rutan Tanjung Aman & Kondusif

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:26 WIB

Rutan Tanjung Optimalkan Pembinaan Lewat Berjemur Terjadwal dan Pemeriksaan Kesehatan Rutin

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:32 WIB

WBP Rutan Tanjung Belajar Disiplin & Kemandirian Lewat Kebersihan Kebun SAE dan Pembuatan Pupuk

Senin, 8 Juni 2026 - 21:19 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang Rutan Tanjung Terus Implementasikan Layanan Prima Berorientasi Masyarakat

Berita Terbaru