Walikota Langsa Serahkan Remisi Kepada Narapidana di HUT Ke-80 RI

Zul

- Redaksi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 16:14 WIB

20154 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Langsa Jeffry Sentana menyerahkan Remisi kepada Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa (Foto : Humas Prokopim)

TIMELINES INEWS INVESTIGASI | LANGSA

Kota Langsa – Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, menyerahkan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa kepada narapidana pada Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 di Kota Langsa, Minggu 17 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Remisi ini diberikan kepada seluruh warga binaan lapas diseluruh wilayah Indonesia dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80 tahun ini.

Hadir di acara pemberian remisi ini Forkopimda Kota Langsa, Sekda, Asisten dan Para Pimpinan OPD di Lapas Narkotika Kelas IIB, Gampong Sungai Lueng, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa.

Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra pada kesempatan itu membancakan amanat tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M, mengatakan pada momentum Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, dengan tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”.

“Peringatan hari ini yang sekaligus dirangkaikan dengan Pemberian Remisi Umum Tahun 2025 bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum Tahun 2025 bagi Anak Binaan.” Jelanya.

Tidak hanya itu, pada momen istimewa ini juga dilaksanakan pemberian remisi dan pengurangan masa pidana istimewa, yaitu Pemberian Remisi atau Pengurangan Masa Pidana Istimewa Peringatan Asta Dasawarsa Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ditetapkan tiap kelipatan sepuluh ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia.

“Delapan puluh tahun merupakan perjalanan sejarah panjang bangsa Indonesia, ini adalah hasil kerja keras dan gigih seluruh rakyat Indonesia untuk melepaskan diri dari penjajahan hingga mencapai kedaulatan penuh sebagai negara yang merdeka.” Paparnya.

Walikota Langsa pun mengungkapkan euforia peringatan hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik seluruh lapisan masyarakat Indonesia, tidak terkecuali terhadap para Warga Binaan. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan penghargaan berupa remisi bagi Narapidana dan pengurangan masa pidana bagi Anak Binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada Narapidana dan Anak Binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Narapidana dan Anak Binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

Selanjutnya, Jeffry Sentana juga mengucapkan “selamat kepada seluruh Narapidana dan Anak Binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana hari ini. Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.” Ungkapnya.

Lalu ia pun turut berpesan untuk selalu menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang. Pembinaan yang saudara ikuti adalah kesempatan besar bagi saudara untuk menjadi diri pribadi yang lebih baik, bukan sekadar pengisi waktu luang tanpa arti. Sehingga nantinya saudara dapat lebih siap kembali ke masyarakat, lebih mandiri, dan tidak perlu lagi kembali ke lembaga pemasyarakatan.

Kalapas Narkotika Kelas IIB Machda Landasny Amd.IP, SH, MAP pada kesempatan yang sama melaporkan bahwa Lapas Narkotika Langsa pada hari ini memiliki jumlah Narapidana sebanyak 468 orang.

“Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa telah mengusulkan pemberian remisi umum bagi 410 orang narapidana dan Remisi Dasawarsa bagi 437 orang narapidana. Alhamdulillah seluruhnya mendapatkan persetujuan.” Ujarnya.

Sementara itu, Lapas Kelas IIB Langsa dengan jumlah penghuni hari ini adalah 374 dimana Lapas Kelas IIB Langsa telah mengusulkan Remisi Umum sebanyak 260 orang dan Remisi Dasawarsa 299 orang.

“Dari jumlah tersebut, terdapat 2 orang narapidana di Lapas Kelas IIB Langsa yang langsung bebas setelah menerima Remisi Umum II (Narapidana yang mendapat pengurangan masa pidana dan langsung bebas karena remisinya membuat masa pidananya habis atau selesai.)” Pungkasnya.

Berita Terkait

Nyawa Tak Mengenal Jarak, RSUD Sahuddin Hadirkan Layanan Jemput Pasien Gratis hingga Gayo Lues dan Tanah Karo
Dikira Razia, Sopir Truk Plat BK Kaget, Wagub Aceh Dek Fad Traktir Uang Makan di Gunung Geurutee
Rutan Kelas IIB Tanjung Gelar Pembinaan Rohani, Kasubsi Pelayanan Tahanan Turun Langsung Dampingi Warga Binaan
Tiga Orang Ditetapkan jadi Tersangka, Kejari Palu Palu Ungkap Modus Kasus Korupsi Dana Penyertaan Modal Perumda
Sudah jadi Rahasia Umum Pos Jaga 3 Siang Kantor Walikota Sering Kosong
Perkuat Sinergitas Polres Poso, Kodim 1307 Serta Pemkab Poso Jamin Keamanan Masyarakat
Perdana Pesawat Jenis Airbus A320 Resmi Beroperasi Melayani Rute Poso
Wagub Aceh H. Fadhlullah Sapa Pengendara Truk Plat Luar Daerah di Gunung Gurute

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:36 WIB

Tiga Orang Ditetapkan jadi Tersangka, Kejari Palu Palu Ungkap Modus Kasus Korupsi Dana Penyertaan Modal Perumda

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:14 WIB

Perdana Pesawat Jenis Airbus A320 Resmi Beroperasi Melayani Rute Poso

Rabu, 3 September 2025 - 16:43 WIB

Guru di Pedalaman Sulteng : Mengabdi dengan Air Mata, Hidup Terpisah dari Keluarga Demi Negara

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:57 WIB

Usai Purna Jabatan dari Gubernur Sulteng, ini kegiatan Bung Cudy Setiap Hari 

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:21 WIB

Prihatin Maraknya Prostitusi di Tondo, MUI Sulteng Minta Pemerintah Ambil Langkah Tegas

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:10 WIB

Seorang Tukang Parkir Ditemukan Tewas di Depan Kafe di Kota Palu

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:01 WIB

Polres Poso Raih Penghargaan IKPA Terbaik Tahun 2025 dari KPPN Poso

Kamis, 28 Agustus 2025 - 23:53 WIB

KPPN Poso Salurkan Rp120,52 Miliar Tunjangan Profesi Guru hingga Triwulan II 2025

Berita Terbaru