Bupati Bersama Ka. UPT Pemasyarakatan Kab. Langkat Serahkan Remisi Umum dan Dasawarsa kepada Warga Binaan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:20 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT LAPAS PEMUDA KLS III LANGKAT

17/08/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Langkat Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, ribuan warga binaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Kabupaten Langkat menerima pengurangan masa hukuman atau remisi. Remisi yang diterima warga binaan terdiri dua macam remisi yakni remisi umum (RU) dan Remisi Dasawarsa (RD), Minggu (17/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan remisi berlangsung di Lapangan Utama Lapas Narkotika Langkat  yang diserahkan langsung oleh Bupati Kabupaten Langkat H. Syah Afandin, didampingi Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Langkat, Tapianus Antonio Barus, Kalapas Pemuda Langkat, Kenal Purba, Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Tanjung Pura, Jimri Anton Nababan, Karutan Pangkalan Brandan Erwin Siregar, kepada delapan orang perwakilan warga binaan yang telah memenuhi syarat secara administratif dan substantif.

Adapun rician remisi yang diterima warga dari 4 UPT Pemasyarakatan se-Kabupaten Langkat sebagai berikut:
1. Lapas Narkotika Langkat
a. Remisi Umum : RU 1 : 1385 Orang;  RU 2 : 82 Orang
b. Remisi Dasawarsa : RD 1 : 1408 Orang; RD 2 : 34 Orang; RD PD 1 : 35 Orang; RD PD 2 : 2 Orang

2. Lapas Pemuda Kelas III Langkat
a. Remisi Umum : RU 1 : 850 Orang; RU 2 : 21 Orang
b. Remisi Dasawarsa : RD 1 : 819 Orang; RD 2 : 13 Orang; RD PD 1 : 24 Orang; RD PD 2 : 8 Orang

3. Rutan Kelas IIB Tanjung Pura
a. Remisi Umum : RU 1 : 105 Orang; RU 2 : 16 Orang
b. Remisi Dasawarsa : RD 1 : 144 Orang; RD 2 : 7 Orang; RD PD 1 : 1 Orang; RD PD 2 : 7 Orang

4. Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan
a. Remisi Umum : RU 1 : 339 Orang; RU 2 : 19 Orang
b. Remisi Dasawarsa : RD 1 : 338 Orang; RD 2 : 14 Orang; RD PD 1 : 2 Orang; RD PD 2 : 0 Orang

Pada kesempatan ini, Bupati Langkat H. Syah Afandin, membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Bupati menekankan bahwa pemberian remisi ini bukan sekadar pengurangan hukuman, melainkan momentum untuk memperbaiki diri.

Beliau juga mengucapkan selamat bagi Narapidana dan Anak Binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana yang sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat, keluarga dan sanak saudara.

“Jadilah insan dan pribadi yang baik, taat hukum, tidak mengulangi tindak pidana kembali, menjadi individu yang dapat diterima kembali oleh masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan, dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggungjawab,” jelas Bupati.

Sementara itu Kalapas Narkotika Langkat menjelaskan, ada beberapa syarat agar bisa diajukan mendapatkan remisi. Diantaranya berkelakuan baik, rutin mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan Lapas/Rutan. Menurutnya, seluruh nama yang diusulkan sudah melalui proses verifikasi yang ketat. Mulai dari catatan kedisiplinan, partisipasi dalam program pembinaan, hingga perilaku selama berada di dalam Lapas/Rutan menjadi indikator utama.

Penyerahan remisi berlangsung dengan tertib yang disaksikan langsung Dandim 0203, Perwakilan Polres Langkat, Perwakilan SPN Hinai, Perwakilan BNNK Langkat, Camat Hinai, Dinas Pemkab Langkat serta Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Langkat, Tutupnya.

#kemenimipas #ditjenpas #pemasyarakatan #pemasyarakatansumut #guardandguide #infoimipas
#humaslapada

(***)

Berita Terkait

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu
Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong
Benteng Pertahanan Pertama, P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pemeriksaan Petugas, Barang dan Pengunjung
Bapas Kelas I Medan Terima Kunjungan dari Tim Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan
Kepala Bapas Kelas I Medan Beri Arahan kepada Taruna Poktekimipas Jurusan Ilmu Pemasyarakatan
Bekali Kesadaran Hukum, Rutan Labuhan Deli Sinergi LBH Parsaoran Siapkan WBP Reintegrasi ke Masyarakat
Lapas Perempuan Medan Lakukan Pemeliharaan dan Perolingan Kunci Gembok Kamar Hunian
PT Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Dukung Hari Bhayangkara ke-80 Lewat Olahraga Bersama Stakeholder

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 03:20 WIB

Raymon Andika Girsang: Rutan Tanjung Tingkatkan Integritas & Kualitas Pelayanan Pasca Arahan Kakanwil Ditjenpas Kalsel

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:33 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang: Pelatihan Barista-Barbershop Bekal Kemandirian WBP Rutan Tanjung Kembali ke Masyarakat

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:13 WIB

Sertijab Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Mulyadi Serahkan Tongkat ke Erwedi Supriyatno

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:55 WIB

Rutan Tanjung Komitmen Kemandirian, Warga Binaan Kuasai Teknik Fading, Head Massage & Racik Kopi Profesional

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:30 WIB

Kolaborasi Rutan Tanjung & Kemenag Tabalong Hadirkan Kebaktian Rutin Wujudkan Warga Binaan Beriman

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:22 WIB

Karutan Raymon Girsang: Pembinaan Keagamaan di Rutan Tanjung Jadi Bekal WBP Kembali ke Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:27 WIB

Panen 100 Ikat Kangkung, Rutan Tanjung Dukung Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:18 WIB

Pererat Hubungan, Rutan Tanjung Gelar Bansos Mi Instan, Gula, Minyak Goreng untuk Warga

Berita Terbaru