Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba Di Titi Papan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:21 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | SAT’NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN

18/08/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Belawan, 17 Agustus 2025 Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap seorang pengedar di Jalan KL. Yos Sudarso, Kelurahan Titi Papan, pada Rabu (13/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka berinisial NS alias Niko Syahputra (34) diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa 9 plastik klip berisi sabu, 2 pipet ujung runcing, 2 bungkus plastik klip kosong, serta uang tunai Rp100.000,- yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Titi Papan.

“Informasi dari warga kami tindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan di lokasi. Saat itu, tersangka berada di dalam kamar, dan barang bukti sabu serta perlengkapannya ditemukan berserakan di lantai,” ujar AKP Ismail Pane, Minggu (17/8/2025).

Tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya. Saat ini, ia telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

AKP Ismail Pane menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba secara intensif. Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas narkoba di wilayah Belawan.

“Kami akan terus melakukan pemberantasan narkoba secara intensif. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus-kasus narkoba,” tegasnya, Pungkasnya.

(***)

Berita Terkait

Puluhan Paket Sabu Dan Ganja Disita: Pengedar 44 Tahun Dibekuk Polisi
Polres Pematangsiantar Hadiri Penyambutan Jamaah Haji/ Hajjah Indonesia Kota Pematangsiantar Tahun 1447 H/ 2026
Sat Reskrim Polres Pematang Siantar Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan  
PT KA Sribilah Fakultatif Beroperasi 22 Hari, Jadi Alternatif Jadwal & Harga Tiket Lintas Medan-Rantauprapat
Dukung Pariwisata, Imigrasi Sumut Siap Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara pada Event Trail of The Kings 2026
Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Perkuat Patroli Malam, Cegah Kejahatan Jalanan dan Jaga Rasa Aman Masyarakat
Sinergi Brimob Sumut dan BNNP Sumut Perangi Narkoba, Dua Pengunjung Tempat Hiburan Malam Terindikasi Positif
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Senam Sehat dan Periksa Massal IVA Test se Kecamatan Siantar Selatan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:26 WIB

Puluhan Paket Sabu Dan Ganja Disita: Pengedar 44 Tahun Dibekuk Polisi

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:19 WIB

Polres Pematangsiantar Hadiri Penyambutan Jamaah Haji/ Hajjah Indonesia Kota Pematangsiantar Tahun 1447 H/ 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:59 WIB

PT KA Sribilah Fakultatif Beroperasi 22 Hari, Jadi Alternatif Jadwal & Harga Tiket Lintas Medan-Rantauprapat

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:41 WIB

Dukung Pariwisata, Imigrasi Sumut Siap Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara pada Event Trail of The Kings 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:44 WIB

Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Perkuat Patroli Malam, Cegah Kejahatan Jalanan dan Jaga Rasa Aman Masyarakat

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:41 WIB

Sinergi Brimob Sumut dan BNNP Sumut Perangi Narkoba, Dua Pengunjung Tempat Hiburan Malam Terindikasi Positif

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:36 WIB

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Senam Sehat dan Periksa Massal IVA Test se Kecamatan Siantar Selatan

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:32 WIB

Polsek Siantar Barat Respon Cepat Selesaikan Keributan dengan Problem Solving

Berita Terbaru