1.227 Narapidana Lapas Kelas IIA Binjai Terima Remisi HUT RI ke-80, 26 Orang Langsung Bebas

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:54 WIB

20106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT LAPAS KLS IIA BINJAI

18/08/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Binjai Sebanyak 1.227 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai menerima Remisi Umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025). Dari jumlah tersebut, 16 orang narapidana mendapatkan Remisi Umum II (RU II) sehingga langsung bebas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada momentum bersejarah ini, pemerintah juga memberikan Remisi Dasawarsa, yakni pengurangan masa hukuman yang diberikan setiap 10 tahun sekali, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 120 Tahun 1955. Di Lapas Binjai, sebanyak 1.288 narapidana menerima remisi dasawarsa dan 10 orang di antaranya langsung bebas.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi S.Sos., SH., M.Kn., di Lapangan Upacara Lapas Binjai. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Kapolres Binjai, Kepala BNN Kota Binjai, Kejaksaan Negeri Binjai, Pengadilan Negeri Binjai, Batalyon Arhanud 11/Wira Bhuana Yudha, Kodim 0203/LKT, Polsek Binjai Barat, Camat Binjai Barat, lurah se-Kecamatan Binjai Barat, serta para kepala lingkungan.

Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan, menjelaskan bahwa jumlah penghuni lapas saat ini mencapai 1.537 orang, terdiri atas 276 tahanan dan 1.261 narapidana. “Sebanyak 1.227 narapidana kami usulkan untuk menerima Remisi Umum dan 1.288 orang untuk Remisi Dasawarsa, semuanya disetujui. Jadi hari ini ada total 26 orang narapidana yang langsung bebas,” ungkap Wawan.

Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi narapidana untuk terus menjaga kedisiplinan, memperbaiki diri, serta mengikuti program pembinaan dengan baik. Dengan demikian, tujuan pemasyarakatan dalam membentuk warga binaan yang lebih produktif dan siap kembali ke masyarakat dapat terwujud secara optimal, Pungkasnya.

#kemenimipas
#guardandguide
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#lapasbinjai
#PemasyarakatanPastiBerdampak
#Humasbergerakbersama

(***)

Berita Terkait

Polda Sumut Update Penanganan Bencana: 148 Kejadian di 12 Kab/Kota, 1.030 Personel Dikerahkan
Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut
Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian
Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan
Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai
Lapas Perempuan Medan Tutup Pelatihan Kemandirian Bidang Handycraft untuk Warga Binaan
Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan
Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum: Restorative Justice Bebaskan Tersangka Dan Pulihkan Hubungan Sosial Di Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 16:24 WIB

Polda Sumut Update Penanganan Bencana: 148 Kejadian di 12 Kab/Kota, 1.030 Personel Dikerahkan

Rabu, 26 November 2025 - 23:47 WIB

Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut

Rabu, 26 November 2025 - 23:38 WIB

Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian

Rabu, 26 November 2025 - 23:16 WIB

Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai

Rabu, 26 November 2025 - 23:09 WIB

Lapas Perempuan Medan Tutup Pelatihan Kemandirian Bidang Handycraft untuk Warga Binaan

Rabu, 26 November 2025 - 22:55 WIB

Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan

Rabu, 26 November 2025 - 21:47 WIB

Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum: Restorative Justice Bebaskan Tersangka Dan Pulihkan Hubungan Sosial Di Masyarakat

Rabu, 26 November 2025 - 21:21 WIB

Pelaku Begal Di Gang Jagung Marelan Ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan

Berita Terbaru