TLii | SUMUT | SAT’NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN
19/08/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Belawan, 19 Agustus 2025 Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya rumah yang diduga sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkoba di Jalan Selebes Gang 5, Belawan.

Sekira pukul 00.30 WIB, Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin Ipda Sastra Dinata bersama personel Brimob Polda Sumut serta unit patroli gabungan langsung melakukan pengecekan ke lokasi dimaksud.
Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu, SH., MH., menyampaikan bahwa dalam operasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan dua pria masing-masing berinisial Putra (39) dan Agem (57).
“Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pria ini kami amankan bersama sejumlah narkoba jenis sabu, peralatan yang biasa digunakan untuk mengkonsumsi sabu, serta senjata tajam yang diduga kerap dipakai saat aksi tawuran,” ujar Kompol Jan Piter.
Saat ini, kedua pria tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan terkait kepemilikan senjata tajam serta dugaan penyalahgunaan narkoba.
Lebih lanjut, Kabag Ops mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan tidak segan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan. Jika melihat atau mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba maupun kepemilikan senjata tajam, segera laporkan melalui Call Center 110 agar dapat segera kami tindaklanjuti,” tegasnya.
(***)


























