TLii | SUMUT | LAPAS KLS 1 MEDAN
26/08/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, 26 Agustus 2025 Sebanyak 200 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan mengikuti kegiatan Penguatan Kapasitas HAM Bagi Masyarakat yang digelar di Aula Lapas Kelas I Medan. Mengusung tema “Pemenuhan Hak Warga Binaan adalah Hak Asasi Manusia”, kegiatan ini menekankan pentingnya pemenuhan hak dasar bagi setiap individu, termasuk warga binaan pemasyarakatan.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Flora Nainggolan, serta Kepala Lapas Kelas I Medan, Herry Suhasmin. Kehadiran jajaran pimpinan menegaskan komitmen kuat dalam mendorong peningkatan pemahaman HAM di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Yudi Suseno menyampaikan bahwa pemasyarakatan bukan sekadar proses menjalani pidana, tetapi juga bagian dari penghormatan terhadap martabat manusia. “Warga binaan tetap memiliki hak-hak dasar yang wajib dihormati dan dipenuhi,” tegasnya.
Sementara itu, Flora Nainggolan menambahkan bahwa penguatan kapasitas HAM menjadi bagian penting dari transformasi pelayanan publik di jajaran Kemenkumham. “Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam memastikan bahwa prinsip HAM diterapkan secara konsisten, termasuk di dalam lapas,” ujarnya.
Kalapas Kelas I Medan, Herry Suhasmin, menegaskan komitmennya untuk membangun ekosistem pemasyarakatan yang produktif, humanis, dan berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan.
Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari pejabat Kanwil, Kalapas, hingga penyuluh hukum. Diharapkan melalui forum ini tumbuh kesadaran bersama bahwa hak asasi manusia tetap melekat pada setiap individu, tanpa terkecuali warga binaan pemasyarakatan, Pungkasnya.
(***)

































