TLii | KAKANWIL DITJEN IMIGRASI SUMUT
28/08/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Kamis 28 Agustus 2025 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara menerima kunjungan kerja spesifik Komisi XIII DPR RI pada Kamis (28/8/2025). Kehadiran para wakil rakyat ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara legislatif dengan jajaran Imigrasi, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian di Sumut.

Ketua Tim Komisi XIII DPR RI, Rinto Subekti, menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumut yang berhasil memenuhi target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 100 persen.“Kami dari Komisi XIII mengapresiasi kinerja Kakanwil dan seluruh jajarannya. Pencapaian ini merupakan bukti keseriusan dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” ujar Rinto di hadapan media.

Dalam kunjungan tersebut, Rinto juga menyoroti posisi strategis Sumut yang berbatasan dengan kawasan Laut Samudera Pasifik. Ia menekankan perlunya peningkatan efektivitas kerja, termasuk pengawasan lalu lintas kapal asing dan penanganan imigran ilegal.“Kami mendorong Ditjen Imigrasi agar segera merealisasikan penyediaan kapal patroli untuk mendukung efektivitas kinerja Kanwil Imigrasi Sumut,” tambahnya.

Selain itu, Komisi XIII DPR RI juga meminta jajaran Imigrasi untuk bertindak tegas terhadap warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan, baik melalui deportasi maupun langkah hukum lain sesuai ketentuan yang berlaku.

Turut hadir dalam rombongan, anggota Komisi XIII DPR RI yakni Drs. Rapidin Simbolon, MM, Marinus Gea, SE, MM, Kombes Pol (Purn) Maruli Siahaan, SH, MH, Samsul Bahri, Yan Parmen, Elpisina, SS, MSi, Drs. H. Hamid Noor, cdr Raja Faisal Sitorus, dan H. Tengku Ibrahim, ST.

Kegiatan ditutup dengan foto bersama antara jajaran Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut yang dipimpin Teodorus Simarmata dan rombongan Komisi XIII DPR RI sebagai simbol sinergi dalam penguatan pelayanan keimigrasian di Sumut, Pungkasnya.
#imigrasisumut
#imigrasiindonesia
#komisiXIII
#dprri
#kanwilditjenimsumut
(***)


























