Unit Reskrim Polsek Medan Baru Bekuk Dua Pria Duduk Di Warung hingga Jadi Juru Parkir Pencuri Mesin Genset Ditangkap Polisi

RULI SISWEMI

- Redaksi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 08:32 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN BARU

31/08/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengamankan dua pria pelaku pencurian satu unit mesin genset yang terjadi di wilayah hukumnya. Kedua pelaku yakni Samuel Gindo Sibuea (45), warga Jalan Rotan, Kelurahan Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu, dan Mawardi (37), warga Jalan Selamat Simpang Limun, Kecamatan Medan Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik F. Aritonang, SIK, MH melalui Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan, SH, MH menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan korban Reno Armin Sihombing (37), warga Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru. Korban kehilangan mesin genset dari rumahnya pada Jumat (22/8/2025) sekira pukul 14.30 WIB.

“Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/687/VIII/2025/SPKT POLSEK MEDAN BARU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT,” ungkap Iptu Tambunan, Sabtu (30/8/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin Panit 1 Reskrim Ipda Fidial Usmara, SH bergerak cepat dan berhasil meringkus kedua pelaku pada Kamis (28/8/2025) sekira pukul 16.30 WIB di dua lokasi berbeda.

“Pelaku Samuel Gindo Sibuea diamankan di Jalan Terong saat duduk di sebuah warung. Dari hasil interogasi, ia mengaku melakukan pencurian bersama rekannya Mawardi. Berdasarkan keterangan itu, petugas kemudian mengamankan Mawardi saat sedang bekerja sebagai juru parkir di Jalan Iskandar Muda,” jelasnya.

Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 buah gembok besi yang telah rusak dan 1 buah baju kaos warna abu-abu.

“Kedua pelaku saat ini telah dibawa ke Polsek Medan Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga masih melakukan pengembangan untuk menemukan barang bukti utama berupa mesin genset hasil curian,” pungkas Iptu Tambunan, Tutupnya.

(***)

Berita Terkait

Puluhan Paket Sabu Dan Ganja Disita: Pengedar 44 Tahun Dibekuk Polisi
Polres Pematangsiantar Hadiri Penyambutan Jamaah Haji/ Hajjah Indonesia Kota Pematangsiantar Tahun 1447 H/ 2026
Sat Reskrim Polres Pematang Siantar Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan  
PT KA Sribilah Fakultatif Beroperasi 22 Hari, Jadi Alternatif Jadwal & Harga Tiket Lintas Medan-Rantauprapat
Dukung Pariwisata, Imigrasi Sumut Siap Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara pada Event Trail of The Kings 2026
Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Perkuat Patroli Malam, Cegah Kejahatan Jalanan dan Jaga Rasa Aman Masyarakat
Sinergi Brimob Sumut dan BNNP Sumut Perangi Narkoba, Dua Pengunjung Tempat Hiburan Malam Terindikasi Positif
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Senam Sehat dan Periksa Massal IVA Test se Kecamatan Siantar Selatan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:09 WIB

KADIS DRKA Drs. TEUKU SYARBANI,M.Si MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1447 H

Selasa, 6 Januari 2026 - 00:39 WIB

Paradox Pejabat di Indonesia: Ketika Pelayan Publik Berubah Menjadi Tuan Kekuasaan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:41 WIB

EDITORIAL : Saman Di Titik Persimpangan, Warisan Dunia yang Belum Menyejahterakan Tuan Rumahnya

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:59 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya mengucapkan “Selamat dan Sukes atas pelantikan Dr. Munawar Ibrahim S.Kp.,MPH sebagai Sekdakab Pidie Jaya”

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:30 WIB

DIBANK ACEH SIMPANAN ANDA DIJAMIN LPS HINGGA 2 MILYAR

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:27 WIB

MENUJU HAJI MABRUR BERSAMA TABUNGAN SAHARA

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:23 WIB

DIBANK ACEH SIMPANAN ANDA DIJAMIN LPS HINGGA 2 MILYAR

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:18 WIB

MUDAHKAN HIDUP ANDA BAYAR PBB KAPAN SAJA DIMANA SAJA

Berita Terbaru