TLii | SUMUT LAPAS KLS IIA BINJAI
02/09/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Binjai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai menjalin sinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai melalui kegiatan sosialisasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) peserta program rehabilitasi, Selasa (02/09/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemasyarakatan dalam mendukung pemulihan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan lapas.
Bertempat di Aula Lapas Binjai, sosialisasi diikuti puluhan WBP yang sedang menjalani rehabilitasi pemasyarakatan. Tim BNN Kota Binjai memberikan materi mengenai bahaya narkoba, pentingnya menjaga pola hidup sehat, hingga strategi menghadapi tekanan sosial setelah bebas nantinya.
Kalapas Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam menyukseskan rehabilitasi.
“Rehabilitasi tidak hanya memulihkan ketergantungan, tetapi juga membangun kembali harapan, mental, dan motivasi WBP agar mampu kembali ke masyarakat dengan peran yang lebih baik. Kerja sama dengan BNN menjadi langkah strategis untuk mencapai tujuan tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan BNN Kota Binjai menyampaikan bahwa program rehabilitasi di lapas merupakan bagian integral dari strategi nasional pemberantasan narkoba. “Kami hadir untuk mendampingi WBP agar benar-benar pulih, baik fisik, psikis, maupun sosial. Dengan sinergi ini, kami berharap mereka mampu memulai hidup baru yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba,” ujarnya.
Kegiatan yang turut dihadiri Kasi Binadik, Andi Gultom, beserta jajaran Pembinaan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab. Antusiasme WBP terlihat dari banyaknya pertanyaan dan diskusi yang muncul, sehingga menambah semangat mereka untuk menjalani program rehabilitasi secara lebih serius.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Binjai menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama dengan BNN dan stakeholder terkait, demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba serta menekan angka residivisme, Pungkasnya.
#kemenkumham
#guardandguide
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#lapasbinjai
#PemasyarakatanPastiBerdampak
#HumasBergerakBersama
(***)