Miliki Sabu 1.06,Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap S Dirumahnya

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 5 September 2025 - 18:52 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap S alias K (41) memiliki narkotika jenis sabu berat bruto 1,06 gram dirumahnya yang terletak di Jalan Setia Negara Sitio tio Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, pada Sabtu 30 agustus 2025 malam sekira pukul 21.25 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menyampaikan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya seseorang laki-laki sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Jalan Setia Negara Sitio tio Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Sabtu 30 agustus 2025 malam sekira pukul 21.25 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap tersansgka S alias K sesuai diinformasikan masyarakat tersebut didalam rumahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian ditemukan barang bukti 1 paket narkotika sabu berat bruto 1,06 gram yang dijatuhkan tersangka S alias K diatas lantai menggunakan tangan kanannya, 1 unit handphone (HP) Realmi warna hitam dari kantong celana depan sebelah kirinya dan uang Rp. 100.000 dari kantong celana depan sebelah kanan yang merupakan upah hasil penjualan sabu.

Diinterogasi tersangka S alias K mengaku sabu itu miliknya yang diperoleh dari seorang laki laki berinisial R. Namun saat dilakukan pengembangan laki laki berinisial R tersebut belum ditemukan sehingga tersangka S alias K beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Tersangka S alias K suah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.(Han)

 

Humas P Siantar

Berita Terkait

Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita
Hari Bumi 2026, PT KAI Divre I Sumut Dorong E-Boarding Pass Kurangi Penggunaan Kertas
Dukung Industri Ramah Lingkungan, PT PPK dan PT SDLI Kolaborasi Kelola Kawasan Kuala Tanjung
Perkuat Kinerja Pemasyarakatan, 44 Pejabat Manajerial Kanwil Ditjenpas Sumut Resmi Dilantik
PT Pelindo Multi Terminal Edukasi Program Rumah Kelola Sampah kepada Mahasiswa
Kanwil Kemenkum Sumut Gelar Entry Meeting Bersama Itjen dalam Rangka Evaluasi Zona Integritas WBBM Tahun 2026
Haji 2026: Imigrasi Sumut Sukses Kawal Kloter Pertama Embarkasi Medan
Kepala Rutan Labuhan Deli Eddy Junaedi Hadiri Sertijab Kapolsek Medan Labuhan

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 12:47 WIB

Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita

Rabu, 22 April 2026 - 12:13 WIB

Hari Bumi 2026, PT KAI Divre I Sumut Dorong E-Boarding Pass Kurangi Penggunaan Kertas

Rabu, 22 April 2026 - 11:27 WIB

Perkuat Kinerja Pemasyarakatan, 44 Pejabat Manajerial Kanwil Ditjenpas Sumut Resmi Dilantik

Rabu, 22 April 2026 - 09:30 WIB

PT Pelindo Multi Terminal Edukasi Program Rumah Kelola Sampah kepada Mahasiswa

Rabu, 22 April 2026 - 09:02 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Gelar Entry Meeting Bersama Itjen dalam Rangka Evaluasi Zona Integritas WBBM Tahun 2026

Rabu, 22 April 2026 - 08:44 WIB

Haji 2026: Imigrasi Sumut Sukses Kawal Kloter Pertama Embarkasi Medan

Selasa, 21 April 2026 - 22:19 WIB

Kepala Rutan Labuhan Deli Eddy Junaedi Hadiri Sertijab Kapolsek Medan Labuhan

Selasa, 21 April 2026 - 21:08 WIB

Hari Kartini 2026, Pelindo Regional 1 Perkuat Program Pengembangan Kepemimpinan Perempuan

Berita Terbaru