Unit Reskrim Polsek Medan Timur Ringkus Pengedar Sabu, Satu Rekannya Buron

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 6 September 2025 - 10:28 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN TIMUR

06/09/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, 04 September 2025 Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil meringkus seorang pria berinisial Muhammad Ali (40), warga Jalan Mesjid Taufiq Gang Kinantan, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan. Ia ditangkap saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu pada Kamis (04/09) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M. Butar-Butar, SH, melalui Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri, SH, MH, mengatakan penangkapan berawal dari operasi undercover buy. Petugas menyerahkan uang Rp50 ribu, kemudian tersangka memberikan satu plastik klip kecil berisi sabu.

“Begitu transaksi terjadi, tersangka langsung diamankan. Dari penggeledahan, petugas menemukan plastik klip berisi sabu, sejumlah plastik klip kosong, serta satu pipet plastik untuk menyekop sabu,” ujar Iptu Khairul.
Hasil interogasi mengungkap, sabu tersebut diperoleh tersangka dari seorang pria bernama Padri yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Saat dilakukan penggerebekan di rumahnya, Padri berhasil kabur melalui jendela kamar, namun polisi menemukan sejumlah barang bukti.

Barang bukti dari tersangka Muhammad Ali:

1 bungkus plastik klip sedang berisi sabu bruto 0,98 gram
1 bungkus plastik klip sedang berisi sabu bruto 0,99 gram
1 bungkus plastik klip kecil berisi sabu bruto 0,14 gram
1 bungkus plastik klip sedang berisi plastik klip kosong
Uang hasil undercover buy Rp50.000
Barang bukti dari rumah Padri (DPO):
1 bungkus plastik klip sedang berisi sabu bruto 0,49 gram
3 bungkus plastik klip sedang kosong
1 bungkus plastik klip besar berisi plastik klip kecil kosong
1 set alat hisap sabu

“Tersangka Muhammad Ali mengakui barang bukti yang ditemukan dari dirinya adalah miliknya, sementara sabu yang ditemukan di rumah merupakan milik Padri yang masih dalam pengejaran,” tegas Kanit Reskrim.

Kini tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Medan Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, Tegasnya.

(***)

Berita Terkait

Mengubah Pelayanan Menjadi Kepercayaan, Lapas Binjai Raih Predikat Baik
Pengajian Rutin Yasinan, Lapas Binjai Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan
Lapas Perempuan Medan Ikuti Konsolidasi Penguatan Komitmen Pelayanan Publik
PWP Patra Niaga Sumbagut Kunjungi Lapas Perempuan Medan, Salurkan Bibit Lele & Hidroponik untuk Bekal WBP
Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum, Rutan Tanjung Pura Jalin Kerja Sama Bantuan Hukum dengan LBH Perisai
Patroli Polres Pematangsiantar Pada Minggu Malam Amankan Empat Sepedamotor Knalpot Brong
Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Perkelahian Dengan Problem Solving
Warung Tuak Digerebek Polres Toba, Temukan Ratusan Gram Ganja Siap Edar

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:37 WIB

Upacara Rutin Senin, Rutan Tanjung Perkuat Disiplin & Cinta Tanah Air Bersama WBP

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:45 WIB

Rutan Tanjung Periksa Blok Hunian Hingga Tembok Keliling, Komitmen Jaga Kamtib Optimal

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Rutan Tanjung Sosialisasikan Pencegahan Gratifikasi dan Pungli kepada Warga Binaan

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:53 WIB

Rutan Tanjung Gandeng Dinkes Tabalong Sosialisasikan Pencegahan Hantavirus kepada Warga Binaan

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:08 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung & DKPPP Tabalong Siapkan Pelatihan Pertanian-Perikanan untuk Bekal WBP Pasca Bebas

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:46 WIB

Program Pembinaan Produktif, Rutan Kelas IIB Tanjung Manfaatkan Lahan untuk Ketahanan Pangan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:35 WIB

Rutan Tanjung Komitmen Penuhi Hak Dasar WBP Lewat Program Berjemur Pagi Rutin

Senin, 1 Juni 2026 - 23:57 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang: Pancasila Bintang Penuntun, Rutan Tanjung Perkuat Komitmen Kebangsaan

Berita Terbaru