Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Serahkan Berkas Perkara Kekerasan Anak ke Kejaksaan Negeri*

Zul

- Redaksi

Selasa, 9 September 2025 - 20:12 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii. PIDIE JAYA – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pidie Jaya melalui Unit Idik IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) resmi menyerahkan berkas perkara tahap I ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Selasa (9/9/2025).

Penyerahan berkas tersebut diterima langsung oleh petugas PTSP, Raka Adhi Sathcya, terkait perkara dugaan tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya, Iptu Fauzi Atmaja, S.H., mewakili Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa berkas perkara ini merujuk pada laporan polisi tertanggal 19 Agustus 2025 lalu.

 

“Berkas yang kami serahkan hari ini merupakan tahap awal proses hukum terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak. Kasus ini terus kami kawal sesuai prosedur demi kepastian hukum dan perlindungan hak korban,” ujar Iptu Fauzi.

 

Adapun tersangka dalam perkara tersebut berinisial MK (34), seorang guru bakti di Kecamatan Bandar Baru, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Korban diketahui bernama Muhammad Farezki Fakhri (14), pelajar asal Gampong Baroh Musa, Kecamatan Bandar Baru.

 

Menariknya, kasus ini tergolong cepat dalam proses penanganannya. Hanya dalam kurun waktu 21 hari sejak laporan diterima (19 Agustus 2025) hingga 9 September 2025, penyidik Sat Reskrim Polres Pidie Jaya sudah berhasil melimpahkan berkas perkara tahap I ke Kejaksaan Negeri.

 

Dengan penyerahan berkas tahap I ini, penyidikan perkara telah memasuki tahap lanjutan untuk diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Editor. Zulkarnaini

Berita Terkait

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Martoba Dampingi Penjualan Jagung Petani Binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar
Kapolda Sumut Ajak Jamaah Masjid Muslimin Teladan Bersama Tolak Narkoba dan Jaga Kamtibmas
Rutan Tanjung Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan Wanita Melalui Pengajian
Perkuat Keimanan, Rutan Tanjung Fasilitasi Warga Binaan Belajar Membaca Al-Qur’an
Tanjung Rutan Kelas IIB Tanjung Kembangkan Pembinaan Kemandirian Pertanian Sawi Kangkung Tomat Terong Perawatan Rutin Optimal
Bapas Kelas I Medan Laksanakan Asesmen Tingkat Risiko WBP di Lapas Kelas I Medan
Bapas Kelas I Medan Laksanakan Pendampingan Persidangan Anak di Pengadilan Negeri Medan
Bapas Medan dan Kanwil Ditjenpas Sumut Sosialisasikan KELAYAN BINTER di Kabupaten Langkat

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:38 WIB

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Martoba Dampingi Penjualan Jagung Petani Binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Kapolda Sumut Ajak Jamaah Masjid Muslimin Teladan Bersama Tolak Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 01:12 WIB

Bapas Kelas I Medan Laksanakan Pendampingan Persidangan Anak di Pengadilan Negeri Medan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:52 WIB

Bapas Medan dan Kanwil Ditjenpas Sumut Sosialisasikan KELAYAN BINTER di Kabupaten Langkat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:45 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Apel Pagi, Perkuat Kedisiplinan dan Integritas Pegawai

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:23 WIB

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Lapas Perempuan Medan Bersama Rutan Perempuan Medan Gelar Sparing Persahabatan Bola Voli

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:14 WIB

Lapas Perempuan Medan Gelar Bakti Sosial, Wujud Kepedulian dan Semangat Berbagi kepada Masyarakat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Lapas Pemuda Kelas III Langkat Komitmen Pembinaan Berkelanjutan Keagamaan dan Lainnya Bentuk Pribadi Baik Bekal Moral Spiritual Siap Kembali ke Masyarakat

Berita Terbaru