Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Serahkan Berkas Perkara Kekerasan Anak ke Kejaksaan Negeri*

Zul

- Redaksi

Selasa, 9 September 2025 - 20:12 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii. PIDIE JAYA – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pidie Jaya melalui Unit Idik IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) resmi menyerahkan berkas perkara tahap I ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Selasa (9/9/2025).

Penyerahan berkas tersebut diterima langsung oleh petugas PTSP, Raka Adhi Sathcya, terkait perkara dugaan tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya, Iptu Fauzi Atmaja, S.H., mewakili Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa berkas perkara ini merujuk pada laporan polisi tertanggal 19 Agustus 2025 lalu.

 

“Berkas yang kami serahkan hari ini merupakan tahap awal proses hukum terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak. Kasus ini terus kami kawal sesuai prosedur demi kepastian hukum dan perlindungan hak korban,” ujar Iptu Fauzi.

 

Adapun tersangka dalam perkara tersebut berinisial MK (34), seorang guru bakti di Kecamatan Bandar Baru, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Korban diketahui bernama Muhammad Farezki Fakhri (14), pelajar asal Gampong Baroh Musa, Kecamatan Bandar Baru.

 

Menariknya, kasus ini tergolong cepat dalam proses penanganannya. Hanya dalam kurun waktu 21 hari sejak laporan diterima (19 Agustus 2025) hingga 9 September 2025, penyidik Sat Reskrim Polres Pidie Jaya sudah berhasil melimpahkan berkas perkara tahap I ke Kejaksaan Negeri.

 

Dengan penyerahan berkas tahap I ini, penyidikan perkara telah memasuki tahap lanjutan untuk diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Editor. Zulkarnaini

Berita Terkait

Banjir Kepung Aceh Selatan, Status Tanggap Darurat 14 Hari Ditetapkan, Tagana Operasikan Dapur Umum
Bentuk Kepedulian, Dinas PUPR Langsa Jenguk Korban Laka Tunggal di Jl. TM. Bachrum
Enam Hari Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Catat 6.046 Teguran dan Penindakan Humanis
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Apel Kebangsaan GAMKI se Sumut
Polres Pematangsiantar Hadiri Rama Tamah Tokoh Agama dan Ulama
Pemko Langsa Terima Bantuan Dua Unit Becak Motor dari PT PEMA, Wali Kota Sampaikan Apresiasi
Polres Toba Gelar Press Release, Pelaku dan Penadah Curanmor Berhasil Diamankan 
Sekolah Keluarga Indonesia Bentuk 21 Kelompok RKI, Perkuat Perlindungan Anak di Aceh Besar

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 15:54 WIB

Banjir Kepung Aceh Selatan, Status Tanggap Darurat 14 Hari Ditetapkan, Tagana Operasikan Dapur Umum

Minggu, 1 November 2026 - 15:08 WIB

Bentuk Kepedulian, Dinas PUPR Langsa Jenguk Korban Laka Tunggal di Jl. TM. Bachrum

Minggu, 1 November 2026 - 14:53 WIB

Enam Hari Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Catat 6.046 Teguran dan Penindakan Humanis

Minggu, 1 November 2026 - 14:18 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Apel Kebangsaan GAMKI se Sumut

Minggu, 1 November 2026 - 14:06 WIB

Polres Pematangsiantar Hadiri Rama Tamah Tokoh Agama dan Ulama

Minggu, 1 November 2026 - 10:33 WIB

Polres Toba Gelar Press Release, Pelaku dan Penadah Curanmor Berhasil Diamankan 

Minggu, 1 November 2026 - 09:28 WIB

Sekolah Keluarga Indonesia Bentuk 21 Kelompok RKI, Perkuat Perlindungan Anak di Aceh Besar

Minggu, 1 November 2026 - 01:24 WIB

Manager Humas Anwar Yuli Prastyo Gen Z Sumbang 40 Persen Pengguna Jasa Kereta Api Nasional Semester I 2026 Gen Alpha 10 Persen Layanan Adaptif Inklusif

Berita Terbaru