Gubernur Aceh Tetapkan Bantuan untuk Partai Politik Rp29,3 Miliar Tahun 2025

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Selasa, 16 September 2025 - 22:27 WIB

5061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES iNEWS Investigasi | Banda Aceh -Pemerintah Aceh secara resmi mengalokasikan Bantuan keuangan bagi partai politik lokal dan nasional yang memperoleh kursi di DPRA tahun anggaran 2025, dengan total dana sebesar Rp29,3 miliar.

 

Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 200.2/1020/2025, ditandatangani pada 14 Agustus 2025 oleh Gubernur H.Muzakir Manaf.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur Aceh Tetapkan Bantuan untuk Partai Politik Rp29,3 Miliar Tahun 2025

Besaran bantuan dihitung berdasarkan suara sah yang diperoleh partai dalam Pemilu terakhir, yakni Rp10 ribu per suara, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya Rp2 ribu per suara.

 

Dana tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2025 dan dikelola oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh.

 

Alokasi Dana Bantuan per Partai

 

Partai Dana (Rp) Suara Kursi DPRA

 

Partai Aceh (PA) 6,7 miliar 673.085 20

Golkar 3,2 miliar – –

PKB 3,09 miliar – –

Nasdem 2,63 miliar – –

Gerindra 2,2 miliar – –

PKS 2,2 miliar – –

Demokrat 2,38 miliar.

PAN 1,89 miliar.

PPP 1,73 miliar.

PDI Perjuangan 600 juta.

PNA (lokal) 879 juta .

PDA (lokal) 226 juta .

PAS Aceh (lokal) 1,47 miliar

 

Kenaikan signifikan dari Rp2 ribu menjadi Rp10 ribu per suara bertujuan untuk memperkuat peran partai dalam pendidikan politik dan fungsi kelembagaan di daerah.Bantuan akan dicairkan secara bertahap sepanjang tahun 2025.

 

Publik berharap dana tersebut dikelola secara transparan dan akuntabel, serta benar-benar digunakan untuk memperkuat demokrasi di Aceh.*[TU]

Berita Terkait

Kolaborasi PT PPK-PT PIL Kuatkan Konektivitas Logistik, Dorong Pertumbuhan Industri di Kuala Tanjung
Petani Keluhkan Kelangkaan Pupuk Subsidi Di Kelurahan Perbangunan Sei Kepayang
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pidie Jaya Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial Wujud Kepedulian kepada Masyarakat
GEKRA 2026 Hadirkan Pangan Murah, Layanan Publik, dan Penguatan UMKM di Aceh Besar
Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
LANA Libatkan Kejaksaan Awasi MBG di Aceh Barat, Dorong Transparansi Penggunaan Anggaran Negara
SMKN 2 Kutacane Cetak Generasi untuk dunia usaha
Gerak Ceria, Pikiran Bahagia: Mahasiswa Psikologi IAIN Langsa Pulihkan Semangat Lansia Pascabanjir

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:47 WIB

Bukan Sekadar Modal, LANA Minta Investasi Beri Manfaat Nyata

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:04 WIB

Ada Apa di Balik Program MBG Aceh Barat? LANA Desak Kejari Aceh Barat Usut Program MBG, Dugaan Mark Up dan Kelebihan Bayar Jadi Sorotan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:29 WIB

LANA-Ibadah Bukan Kewajiban Birokrasi

Senin, 18 Mei 2026 - 15:46 WIB

LANA Apresiasi Mualem Cabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:50 WIB

LANA Desak Kejari Aceh Barat Bongkar Mafia Tambang Ilegal dan Usut Penjualan Emas Hasil Kejahatan Lingkungan

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:03 WIB

LANA Desak DPRA Gunakan Hak Interpelasi terhadap Gubernur Aceh, Soroti Polemik JKA dan Pergub Kontroversial

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:10 WIB

LANA Soroti Kinerja Penanganan Banjir, Desak Evaluasi Kepemimpinan Bupati Aceh Barat

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:53 WIB

LANA Kritik Bupati Aceh Barat, Nilai Penanganan Banjir Minim Inisiatif

Berita Terbaru