TLii | KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT
17/09/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Langkat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menghadiri kegiatan penyerahan 15 Surat Pencatatan Ciptaan yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Langkat, Rabu (17/09/2025).

Acara yang berlangsung di Aula Kantor Disdukcapil Langkat ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum bagi karya cipta di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra.

Pada kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkumham Sumut diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Sahata Marlen Situngkir, yang menyerahkan secara langsung surat pencatatan ciptaan kepada jajaran Disdukcapil Kabupaten Langkat.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Langkat, Faizal Rizal Matondang, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kemenkumham dalam mendorong peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencatatan ciptaan.
“Dengan adanya pencatatan ciptaan ini, inovasi kami dapat memperoleh perlindungan hukum atas karya-karya yang dihasilkan, sehingga dapat memacu kreativitas dan inovasi di berbagai bidang,” ujar Faizal.
Sementara itu, Sahata Marlen Situngkir menegaskan komitmen Kanwil Kemenkumham Sumut untuk terus mendukung Disdukcapil Kabupaten Langkat serta seluruh pemangku kepentingan daerah dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
“Sinergi ini sangat penting agar karya masyarakat tidak hanya diakui, tetapi juga terlindungi secara hukum. Kami berharap semakin banyak masyarakat yang sadar untuk mencatatkan hasil karyanya,” ungkapnya.
Acara penyerahan surat pencatatan ciptaan ini juga dihadiri oleh jajaran pegawai Kanwil Kemenkumham Sumut serta pegawai Disdukcapil Kabupaten Langkat. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat, Pungkasnya.
“Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak”
#SetahunBerdampak
#Kemenkumsumut
#KementerianHukum
#KanwilKementerianHukumSumut
#LayananHukumMakinMudah
#KerjaTerlaksana
(***)

































