Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Resmi Limpahkan 2 Tersangka Narkotika Jenis Sabu Ke Kejaksaan.

Wahyu

- Redaksi

Kamis, 18 September 2025 - 23:12 WIB

50155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan penyerahan tahap II dua tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Aceh Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Program Commander Wish Kapolri Presisi Nomor 6 tentang peningkatan kinerja penegakan hukum, Kamis, 18 September 2025.

Dua tersangka yang diserahkan yakni SH (49), warga Desa Air Sialang Hilir, Kecamatan Samadua dan MF (38), warga Desa Jilatang, Kecamatan Samadua. Keduanya diamankan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP-A/17/V/RES.4.2/2025/Polda Aceh/Res Asel/SPKT, tanggal 21 Mei 2025, terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dalam kesempatan itu, Satresnarkoba juga menyerahkan sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa paket sabu seberat 2,93 gram, sejumlah unit telepon genggam, perlengkapan penyimpanan, serta uang tunai Rp300 ribu. Penyerahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Aceh Selatan melalui surat resmi tertanggal 16 September 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Yunus menyampaikan bahwa seluruh rangkaian penyerahan tersangka dan barang bukti berjalan aman dan lancar. “Alhamdulillah, pihak Jaksa Penuntut Umum telah menerima tersangka beserta barang bukti, yang ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima. Ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menindak tegas kasus narkotika,” ujarnya.

Dengan terlaksananya penyerahan tahap II ini, Polres Aceh Selatan berharap proses hukum dapat berjalan maksimal sehingga memberikan efek jera kepada pelaku. Selain itu, langkah ini juga menegaskan keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkotika guna menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya narkoba.

Berita Terkait

Hadiri Maulid di Empat Gampong, Wali Kota Langsa Serukan Penguatan Iman dan Ukhuwah Islamiyah
Dapat Apresiasi Wali Murid, Kepala SMAN 1 Badar Agara Perkuat Strategi Sukseskan TKA 2026
Duo Nur Beruntung, Dua IRT Bawa Pulang Sepeda Listrik di Jalan Sehat KNPI Langsa
Tujuh Rumah Terbakar di Permata Punie, Dinsos Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik
Kakanwil Imigrasi Sumut Hadiri Pelantikan DPP Horas Bangso Batak, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
Bertabur Hadiah, Jalan Sehat Semangat Juara KNPI Langsa di CFD Diikuti Ribuan Warga
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita
Danlanud El Tari Bangun Generasi Tangguh NTT, Perkuat Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Hadiri Maulid di Empat Gampong, Wali Kota Langsa Serukan Penguatan Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Dapat Apresiasi Wali Murid, Kepala SMAN 1 Badar Agara Perkuat Strategi Sukseskan TKA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Duo Nur Beruntung, Dua IRT Bawa Pulang Sepeda Listrik di Jalan Sehat KNPI Langsa

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Tujuh Rumah Terbakar di Permata Punie, Dinsos Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:47 WIB

Kakanwil Imigrasi Sumut Hadiri Pelantikan DPP Horas Bangso Batak, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Danlanud El Tari Bangun Generasi Tangguh NTT, Perkuat Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Dana Rutin Pengajian Orang Tua Desa Kutabaru Aceh Tenggara Tahun 2024 Disorot, Pj Pengulu Diminta Jelaskan Dugaan Gaji Belum Dibayarkan

Berita Terbaru