Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Resmi Limpahkan 2 Tersangka Narkotika Jenis Sabu Ke Kejaksaan.

Wahyu

- Redaksi

Kamis, 18 September 2025 - 23:12 WIB

20557 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan penyerahan tahap II dua tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Aceh Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Program Commander Wish Kapolri Presisi Nomor 6 tentang peningkatan kinerja penegakan hukum, Kamis, 18 September 2025.

Dua tersangka yang diserahkan yakni SH (49), warga Desa Air Sialang Hilir, Kecamatan Samadua dan MF (38), warga Desa Jilatang, Kecamatan Samadua. Keduanya diamankan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP-A/17/V/RES.4.2/2025/Polda Aceh/Res Asel/SPKT, tanggal 21 Mei 2025, terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dalam kesempatan itu, Satresnarkoba juga menyerahkan sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa paket sabu seberat 2,93 gram, sejumlah unit telepon genggam, perlengkapan penyimpanan, serta uang tunai Rp300 ribu. Penyerahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Aceh Selatan melalui surat resmi tertanggal 16 September 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Yunus menyampaikan bahwa seluruh rangkaian penyerahan tersangka dan barang bukti berjalan aman dan lancar. “Alhamdulillah, pihak Jaksa Penuntut Umum telah menerima tersangka beserta barang bukti, yang ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima. Ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menindak tegas kasus narkotika,” ujarnya.

Dengan terlaksananya penyerahan tahap II ini, Polres Aceh Selatan berharap proses hukum dapat berjalan maksimal sehingga memberikan efek jera kepada pelaku. Selain itu, langkah ini juga menegaskan keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkotika guna menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya narkoba.

Berita Terkait

Peacemaker Justice Award 2025: Menguatkan Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi Di Indonesia
Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut
Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian
Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan
Hujan Deras Lumpuhkan Aktivitas di Aceh: Listrik Padam, Wilayah Terisolir, Warga Padati Kafe dan Warkop TU Abdullah Pulo
Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai
Lapas Perempuan Medan Tutup Pelatihan Kemandirian Bidang Handycraft untuk Warga Binaan
Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 22:55 WIB

Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan

Rabu, 26 November 2025 - 13:38 WIB

KN SAR SANJAYA Berhasil Evakuasi KM Jaya Mandiri 5 Yang Karam Di Perairan Kuala Tanjungbalai Asahan

Selasa, 25 November 2025 - 19:58 WIB

Aksi Serbu Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Ketua Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 17:38 WIB

Aksi SERBU Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 13:21 WIB

Imigrasi klas II TPI Tanjungbalai Asahan Cacat Prosedur Terkait Tangkap Lepas 10 PMI Ilegal Dan 4 ABK

Senin, 24 November 2025 - 16:31 WIB

TNI AL Lanal TBA Gagalkan Penyelundupan 1,5kg Sabu Di Pesisir Bagan Asahan

Sabtu, 22 November 2025 - 10:09 WIB

Ketua SERBU Soroti Kinerja Lanal Tanjungbalai Asahan Harus Bertanggung Jawab Atas Penanganan Ball Press

Jumat, 21 November 2025 - 18:01 WIB

SERBU Gelar Aksi Demo Siram Diri pakai Air Limbah,Desak Penutupan Gudang Ikan Asin UD MATAK Yang Diduga Cemari Lingkungan

Berita Terbaru