Kantor Imigrasi Belawan Tegas, Deportasi Warga Negara Malaysia yang Langgar Aturan Keimigrasian

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 20 September 2025 - 16:29 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | KANTOR IMIGRASI KLS II TPI BELAWAN

20/09/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Belawan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan melaksanakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian terhadap seorang Warga Negara Malaysia berinisial KPC pada Jumat (12/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendeportasian ini dilakukan setelah KPC terbukti menyalahgunakan izin tinggalnya di Indonesia. Dari hasil intelijen, diketahui bahwa KPC masuk ke wilayah Indonesia dengan menggunakan Bebas Visa Kunjungan (BVK). Namun, alih-alih melakukan kunjungan wisata sebagaimana diperbolehkan dalam aturan, KPC justru melakukan kegiatan bisnis yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimilikinya.

Tindakan tersebut dinilai telah melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Setelah melalui pemeriksaan mendalam serta proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku, pihak Imigrasi Belawan kemudian menetapkan tindakan deportasi terhadap yang bersangkutan.

Proses pendeportasian dilaksanakan oleh empat personel dari Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Belawan melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga KPC dipulangkan ke negaranya.

Kantor Imigrasi Belawan menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga kedaulatan negara serta memastikan setiap orang asing yang berada di Indonesia mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku, Tegasnya.

(***)

Berita Terkait

PT Pelindo Multi Terminal Perkuat Budaya K3 di Forum Internasional USU–USM
Sidang TPP Lapas Binjai, Wujudkan Pembinaan Profesional dan Berkeadilan
Kapolres Pematangsiantar Berikan Penghargaan ke Masyarakat Berperan aktif Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Jelang May Day,Polres Pematangsiantar Gelar BLP Wujudkan Situasi Kamtibmas Kondusif
Pertajam Evaluasi Kinerja, Kanwil Kemenkum Sumut Petakan Daftar Inventarisasi Permasalahan Secara Komprehensif
Implementasi Nilai PASTI, Lapas Pemuda Langkat Perkuat Pengawasan di Area Branggang
Mathrios Zulhidayat Hutasoit Tekankan Pentingnya Dokter Menetap di Klinik Lapas Padangsidimpuan
Libatkan Klub Lokal, PT Pelindo Regional 1 Dukung Sinergi Dorong Bibit Unggul Sepak Bola Belawan

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 13:44 WIB

Ambulans Bantuan Presiden Perkuat Layanan Kesehatan, Bupati Pidie Jaya Tekankan Perawatan dan Kinerja

Selasa, 21 April 2026 - 19:06 WIB

Polres Pidie Jaya Perkuat Edukasi Karhutla, Satreskrim Bersama DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

Selasa, 21 April 2026 - 09:13 WIB

Hadir Humanis di Sekolah, Polres Pidie Jaya Tanamkan Nilai Disiplin dan Kamtibmas Lewat “Polisi Saweu Sikula

Selasa, 21 April 2026 - 00:55 WIB

Rotasi Jabatan, Pemkab Pidie Jaya Lantik Puluhan Kepala Sekolah

Minggu, 19 April 2026 - 10:59 WIB

Tgk Azhar Kiran dan MSS Rampungkan Tahap II, Ratusan Mushaf Hidupkan Syiar Islam Pasca Banjir

Minggu, 19 April 2026 - 10:52 WIB

Respons Cepat dan Humanis, Polres Pidie Jaya Hadir di Tengah Musibah Warga

Sabtu, 18 April 2026 - 08:41 WIB

Breaking News | Diduga Kecelakaan, Sepeda Motor Misterius Ditemukan Tergeletak di Pinggir Jalan Meureudu

Kamis, 16 April 2026 - 09:58 WIB

YARA : Dugaan Penganiayaan Wabup Pidie Jaya Bukti Krisis Moral Pejabat Publik

Berita Terbaru