Personel Polsek Badar Sosialisasikan Larangan Membawa Penumpang di Atas Mobil atau Bergantung di Angkutan Umum

LARRY

- Redaksi

Kamis, 5 Oktober 2023 - 21:01 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINESINEWS | ACEH TENGGARA

Personel Polsek Badar melaksanakan kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk mengingatkan masyarakat tentang larangan membawa penumpang di atas mobil atau bergantung di angkutan umum. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dalam bertransportasi. Selasa 03 Oktober 2023.

Kegiatan sosialisasi ini diadakan di sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polsek Badar, termasuk terminal angkutan umum dan jalan-jalan raya yang sering dilalui oleh kendaraan umum. Personel Polsek Badar memberikan brosur dan penjelasan kepada para pengemudi angkutan umum serta masyarakat umum yang melintas tentang larangan membawa penumpang di atas mobil atau bergantung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Badar, Iptu Yanto mengatakan, “Kegiatan sosialisasi ini kami lakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya membawa penumpang di atas mobil atau bergantung. Praktik ini sangat berisiko dan bisa mengakibatkan kecelakaan yang fatal.”

Dalam sosialisasi ini, Personel Polsek Badar juga menyampaikan informasi mengenai sanksi hukum yang akan diterapkan bagi mereka yang melanggar aturan tersebut. Selain itu, mereka juga memberikan informasi tentang alternatif transportasi yang lebih aman dan legal bagi masyarakat.

Kegiatan sosialisasi ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang menyadari pentingnya keselamatan dalam bertransportasi. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk tidak membawa penumpang di atas mobil atau bergantung kepada supir angkutan umum akan semakin meningkat, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan yang serius di jalan raya.

Polsek Badar berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap pelanggaran-pelanggaran dalam bertransportasi demi menciptakan lingkungan transportasi yang lebih aman dan tertib.

Berita Terkait

*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
PEMERINTAH PIDIE JAYA ROMBAK JABATAN‼️ 9 PEJABAT RESMI DILANTIK
Bukber Wartawan Simeulue, SEKBER Tegaskan Persatuan Tanpa Sekat Organisasi
Logistik Rampung 100 Persen, Kota Langsa Siap Sukseskan Pilchiksung 2026
Warga Lamdingin Ditemukan Mengapung Di Krueng Aceh, Polisi Lakukan Olah TKP
Atas Permintaan Masyarakat, Pemko Langsa Gelar Nobar Piala Dunia 2026
Sekda Pidie Jaya Dilantik sebagai Ketua KORPRI, Perkuat Reformasi Birokrasi dan Profesionalisme ASN

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:19 WIB

Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:47 WIB

Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:40 WIB

Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:23 WIB

Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:13 WIB

Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:05 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Virtual Pelantikan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:53 WIB

Bangun Pemimpin Tangguh, Pelindo Regional 1 Gelar Business Fundamental Session Batch I untuk GM

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:51 WIB

Sempat Kabur ke Riau, Pengedar Sabu yang Dibebaskan Paksa Warga di Medan Akhirnya Ditangkap

Berita Terbaru

ARTIKEL

Perlukah Media Sosial Dibatasi Untuk Anak di Bawah 16 Tahun?

Kamis, 16 Jul 2026 - 10:36 WIB